PORTPOLIO SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
ANALISIS PORTPOLIO MANAJEMEN INVESTASI
PORTPOLIO DALAM INVESTASI
NAMA : RATNA NURANI
KELAS : 1EB18
NPM :27213313
PORTPOLIO SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Segala puji bagi Allah SWT. Kami memujinya, memohon
pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri
dan keburukan amal perbuatan kami. Puji syukur penyusun ucapkan atas
terselesaikannya portofolio ini. Tanpa berkah dan kemurahanNya saya tidak mungkin
dapat menyelesaikan portofolio ini. Kedua kalinya salawat beserta salam tetap
tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam
kebodohan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Portofolio
ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah perekonomian Indonesia.Didalam portofolio ini terdapat materi-materi penjelasan
tentang perekonomian Indonesia dan penjelasan tentang pasar
modal,forex,reksadana,IHSG, & asuransi. Penyusun menyadari masih
terdapat kekurangan dalam portofolio ini, maka dari itu kritik dan saran yang
bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan portofolio ini.
Akhir kata,
sebagai penyusun portofolio ini, saya berterimakasih kepada Bpk.Antoni SE,MM
selaku dosen pembimbing dan kepada pihak-pihak yang membantu dalam
menyelesaikan portofolio ini.
Semoga
portofolio ini membawa manfaat dan memberikan nilai tambah kepada para
pembacanya.
B.Tujuan
Penulisan
Portofolio
ini disusun dengan maksud menjelaskan hal-hal sebagai berikut;
1.Sebutkan
dan jelaskan portofolio perekonomian Indonesia?
2.Jelaskan
portofolio berikut ini:
A.Pasar modal (capital market)
B.Forex
C.Reksadana
D.IHSG
E.Asuransi
PEMBAHASAN
1. Sistem
Perekonomian
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat
dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah
perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah
untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan.
Perkembangan
Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem
Ekonomi Demokrasi
Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia
juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi
ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem
ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Pada sistem
demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah
maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Sistem
ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia
pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan
pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan
suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang
muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia.
Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi
perekonomian Indonesia.
Era
pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia,
dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen
kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan
ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa
Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik,
bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi
tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini
berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan
belanda.
“Perekonomian
Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi
pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan
substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi
sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi?
Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam
melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum
menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu
seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah
sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan
menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas
disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan.
Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD
1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia
menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian
dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara
dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan
dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal
ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan
sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada
rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah
negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas
kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi
terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian
dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan
penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan.
” Makna
kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak
yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya
sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai
moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah
nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda
dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul
secara tersirat.
Mengacu pada
pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas
yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan,
persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari
substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke
dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang
menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi,
bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara
keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk
Indonesia.
Kemudian
bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme
lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja
ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar
bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada
bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan
bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi,
tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi
substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian
Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada
dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara
kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup
erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal
ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di
atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung
unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak
kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini
juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung
individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak
individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan
individu-individu sebagai subjek.
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap
negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara
tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa
pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula
yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat
bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua
o
kegiatan
ekonomi diserahkan pada pihak swasta.
Selain itu ada juga negara yang mencari jalan
tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab
permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya.
Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan
pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat
tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu
perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku
ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem
ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.
Pemerintah (BUMN)
a.
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan
produksi
Pemerintah
dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara
atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai
dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan
Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN
memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan
peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor
perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur,
pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik,
industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk
mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan
menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT
Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia,
dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan
sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan
konsumsi
Seperti
halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi,
pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan
barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan
tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan
gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan
membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya.
Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan
tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah
masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan,
menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan
distribusi
Selain
kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi.
Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan
barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada
masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada
masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
b .
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
1. Swasta
(BUMS)
BUMS adalah
salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang
didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam
Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan
pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan
pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan
berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan
swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di
bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan
lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta
nasional dan perusahaan asing.
2. Koperasi
Badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.Pengertian
Pasar Modal
Pasar modal
merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar
Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di
bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal
bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara
para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan
riil ekonomi secara keseluruhan.
Para pemain
utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung
dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:
- Emiten
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di
bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai
tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham
(RUPS), antara lain :
- Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
- Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
- Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
- Investor
Pemodal yang
akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi
(disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor
biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup
bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama
para investor dalam pasar modal antara lain :
- Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
- Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
- Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
- Lembaga Penunjang
Fungsi
lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal,
sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal:
- Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang
menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat
memperoleh dana yang diinginkan emiten.
- Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan
dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si
pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain
meliputi:
- Memberikan informasi tentang emiten
- Melakukan penjualan efek kepada investor
- Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi
sebagai:
- Pedagang dalam jual beli efek
- Sebagai perantara dalam jual beli efek
- Penanggung (guarantor)
Lembaga
penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang
dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
- Wali amanat (trustee)
Jasa wali
amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali
amanat meliputi:
- Menilai kekayaan emiten
- Menganalisis kemampuan emiten
- Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
- Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
- Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
- Bertindak sebagai agen pembayaran
- Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan
diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan
perusahaan surat berharga antara lain :
- Sebagai pedagang efek
- Penjamin emisi
- Perantara perdagangan efek
- Pengelola dana
- Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
- Kantor administrasi efek.
Kantor yang
membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
- Membantu emiten dalam rangka emisi
- Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
- Membantu menyusun daftar pemegang saham
- Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
- Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Fungsi
Secara umum,
fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
- Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan
dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini
akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau
oleh pemerintah.
- Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah
jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden
(bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh
karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana
pemerataan pendapatan.
- Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan
adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas
perusahaan akan meningkat.
- Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan
pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang
berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
- Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap
deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh
pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan
pendapatan negara.
- Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas
dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat)
memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan
baik. Begitu pula sebaliknya.
3.Pengertian
Forex
FOREX, atau FX itu
sendiri adalah kependekan dari Foreign Exchange. Pada prosesnya, investasi
valas (valuta asing) atau investasi forex ini memang melakukan kegiatan jual
beli mata uang asing. Namun pada prakteknya kita mendapat keuntungan dari
currency alias fluktuasi nilai
mata uang itu sendiri. Beri tanda tebal pada kata ‘nilai’ karena memang
begitulah kenyataannya. Saat terjadi fluktuasi (naik turunnya) nila mata uang
tertentu, hal ini digunakan untuk mengais laba oleh para forex trader.
Saat forex
hanya menjual dan membeli mata uang asing, itu sangat mudah. Tapi, pada
kenyataannya tidak kita bisa saja profit terus dalam forex, namun apabila
kekuatan margin (modal) kita hanya sedikit, broker akan memperingatkan kita
kalau modal kita sebagai jaminan kurang. Apabila tidak segera kita inject
(deposit), maka uang jaminan sebelumnya akan hilang alias kita bisa bangkrut (margin
call, populer dengan istilah ‘MC’, ‘Malaikat Cantik’, atau ‘Miss Cantik’).
Forex
(Foreign Exchange) adalah sebuah currency trading,Jadi apabila modal kita
sedikit, kita harus bisa menghitung kekuatan dari modal kita itu. Bisa dibawa
minus sampai berapa poin, dan resiko kehilangan berapa agar tidak sampai margin
call.
Disinilah
peran manajemen keuangan (money management). Kita dituntut mampu
menghitung kekuatan margin yang kita pakai. Semakin kecil transaksi yang kita
lakukan,
semakin
kecil pula resiko kehilangan, dan jelas semakin aman walau dibawa minus berapa
poin pun. Selama saya belajar forex, saya merasa lebih pintar dalam dunia
manajemen dan keuangan ini.
4.Pengertian
Reksadana
Reksadana adalah
wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk
berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan
reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut
Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana
adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal
untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua
definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
- Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
- Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
- Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
- Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada
reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang
ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun
kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke
dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan
reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan
pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan
manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai
tempat penitipan kolektif dan administratur.
5.Pengertian
IHSG
Indeks Harga
Saham Gabungan atau yang lebih dikenal dengan IHSG, tentu menjadi sebuah
istilah yang akrab di telinga sebagian masyarakat. Terlebih bagi para investor
pasar saham.
Namun, tak
banyak yang mengetahui komponen apa saja yang menjadi pembentuk nilai IHSG.
Padahal, IHSG sering dijadikan acuan guna melihat respresentasi pergerakan
pasar saham secara keseluruhan.
Gambaran mengenai
komponen-komponen pembentuk IHSG serta faktor-faktor apa saja yang membuat IHSG
berubah-ubah seiring terjadinya transaksi di lantai bursa.
Pertama-tama
akan dihadirkan metode-metode yang umumnya digunakan untuk menyusun indeks
saham. Secara umum, ada dua jenis rumusan untuk membentuk indeks saham.
Pertama
rumus atau metode yang dikenal dengan nama Weighted Average. Rumusnya adalah
(Sigma)PxQ/Nd kemudian dikali dengan 100.
P adalah
harga saham di pasar reguler. Q adalah bobot saham (jumlah saham yang tercatat
di Bursa Efek Indonesia). Nd adalah nilai dasar, yaitu nilai yang dibentuk
berdasarkan jumlah saham yang tercatat di BEI yang masuk dalam daftar
penghitungan indeks.
Nilai dasar
bisa berubah jika ada aksi korporasi yang menyebabkan jumlah saham berkurang
atau bertambah.
Sederhananya,
setiap saham dihitung terlebih dahulu kapitalisasi pasar. Kemudian dijumlahkan
seluruh kapitalisasi pasar per saham atas saham-saham yang diperhitungkan dalam
indeks, lalu dibagi dengan nilai dasar, kemudian dikalikan dengan 100.
Nah,
kapitalisasi pasar per saham yang di total ini berbeda dengan nilai
kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI, karena ada saham-saham yang tidak
perhitungkan dalam penghitungan indeks.
Saham-saham
yang tidak diperhitungkan ini menjadi rahasia BEI. Pihak BEI memiliki kriteria
sendiri atas saham-saham yang bisa dimasukkan dalam penghitungan IHSG.
Jadi boleh
dibilang, IHSG merupakan nilai representatif atas rata-rata harga seluruh saham
di BEI berdasarkan jumlah saham tercatat. Itulah kenapa disebut sebagai
Weightened Average nilai harga rata-rata terhadap bobot atau jumlah saham.
Rumus kedua
adalah apa yang disebut sebagai Average. Penghitungannya mirip dengan rumus
pertama. Hanya saja, tidak memasukkan bobot atau jumlah saham tercatat dalam
penghitungan. Rumusnya adalah (Sigma)P/Nd dikali 100.
Metode ini
dipakai oleh indeks saham industri Dow Jones (Dow Jones Industrial
Average/DJIA). Alasan indeks ini tidak memasukkan bobot sebagai pengali harga
saham karena DJIA merupakan indeks 30 saham terpilih di bursa New York.
Sebanyak 30
saham yang masuk dalam DJIA diasumsikan telah memiliki bobot yang setara,
sehingga penghitungan bobot dianggap tidak perlu lagi. Sebagai catatan, 30
saham ini boleh dibilang mewakili setiap industri di Amerika Serikat (AS) dan
memiliki likuiditas transaksi yang tinggi.
Kalau boleh
disamakan, indeks LQ45 memiliki karakter yang mirip dengan DJIA, meskipun rumus
penghitungan yang dipakai tetap sama seperti rumus yang dipakai dalam
menghitung IHSG.
Nah,
sekarang akan dibahas mengenai faktor-faktor apa saja yang membuat level IHSG
bergerak naik atau turun. Pertama tentunya harga saham. Namun tidak hanya itu.
Kenaikan
atau penurunan tajam harga satu saham memang berpengaruh terhadap pergerakan
IHSG. Namun seberapa besar kenaikan itu mempengaruhi IHSG tergantung pada bobot
saham tersebut.
Jadi
sederhananya, kenaikan atau penurunan IHSG sangat bergantung pada pergerakan
saham-saham berkapitalisasi besar. Berangkat dari sinilah kemudian muncul
beberapa saham yang disebut-sebut sebagai motor penggerak IHSG.
Sebut saja
saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Saham ini memiliki saham tercatat
mencapai 20,159 miliar saham. Dengan harga saat ini sebesar Rp 8.700, maka
kapitalisasi pasar TLKM mencapai Rp 175,383 triliun.
Nilai itu
mencapai 10% dari total nilai kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI yang
masuk dalam penghitungan IHSG. Kapitalisasi pasar BEI saat ini sekitar Rp 1.700
triliun. Dengan kapitalisasi pasar sebesar itu, kenaikan atau penurunan harga
sebesar Rp 50 poin saja akan memberikan pengaruh pada level IHSG.
Saham TLKM
memang tercatat sebagai saham dengan kapitalisasi terbesar di BEI. Lain halnya
dengan saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Saham BNBR yang tercatat di
BEI mencapai 93,721 miliar saham, jauh lebih besar dari TLKM.
Akan tetapi,
harga saham BNBR saat ini sebesar Rp 127 yang berarti nilai kapitalisasi pasar
BNBR sebesar Rp 11,902 triliun. Angka tersebut tidak sampai 1% dari
kapitalisasi pasar BEI.
Jadi,
meskipun BNBR mengalami kenaikan harga atau penurunan harga sebesar 35% pun
tidak akan memberi pengaruh besar terhadap perubahan level IHSG. Lain halnya
jkalau suatu saat harga saham BNBR mencapai Rp 5.000, dapat dipastikan kenaikan
atau penurunan tipis harga saham BNBR akan memberi pengaruh besar pada level
IHSG.
Oleh sebab
itu, jika level IHSG naik tajam, dapat dipastikan hal itu didorong oleh
kenaikan harga-harga saham berkapitalisasi besar atau yang lebih dikenal
sebagai Big Cap. Jadi wajar saja, kalau saham TLKM naik tajam, level IHSG pun
akan terkerek naik secara tajam pula.
Kelemahan
penghitungan ini adalah karena rumus ini memasukkan saham-saham yang kurang
aktif diperdagangkan serta memasukkan faktor bobot atau jumlah saham secara
keseluruhan dalam penghitungannya.
Contohnya,
saham TLKM hanya ditransaksikan sebanyak 1 lot dan mengalami kenaikan sebesar
Rp 300 hari ini. Kapitalisasi pasar yang terbentuk mewakili seluruh 20,159
miliar saham TLKM. Jadi level IHSG sudah pasti akan terangkat.
Dan metode
ini ikut memasukkan saham-saham yang kurang aktif diperdagangkan, malah
terkadang tergolong saham tidur. Ini akan memangkas representasi pasar IHSG
secara riil, karena saham-saham yang tidak ditransaksikan ikut dimasukkan dalam
penghitungannya.
Kendati
demikian, BEI menganggap metode yang dipakai ini sudah cukup mewakili
pergerakan seluruh saham harian di lantai bursa.
6.Pengertian
Asuransi
Asuransi adalah
istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial)
untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian
dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti
kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi
secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin
perlindungan tersebut.Dalam dunia
asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:*Insurable
interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan
keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.*Utmost
good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap,
semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan
diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus
dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya
syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan
yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan.*Proximate
cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang
menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara
aktif dari sumber yang baru dan independen.*Indemnity Suatu mekanisme di
mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan
tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya
kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).*Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.*Contribution
Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung,
tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan
indemnity.
Penolakan
asuransi
Beberapa
orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang
berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti
pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di
biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat
mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila
seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena
alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish
menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di
mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang
hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas
dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.
KESIMPULAN
v
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada diantara dua
sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi
juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.
Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada
pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.
Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan.
v Kurangnya pengetahuan masyarakat
tentang investasi jangka panjang dan jangka pendek,juga aktivitas ekonomi pada
negara berkembang seperti,Indonesia.
Dalam
sistem kelembagaan ekonomi,sehingga banyak masyarakat yang tabu tentang
pengetahuan dan pengertian pasar modal,forex,reksadana,IHSG, & asuransi.
****
ANALISIS PORTPOLIO MANAJEMEN INVESTASI
P E N D A H U L U A N
Berbagai definisi
telah diberikan oleh para ahli, diantaranya oleh William F. Sharpe & Gordon J. Alexander dalam bukunya : “Investments” menyatakan bahwa
investasi berarti pengorbanan nilai saat ini yang pasti untuk nilai mendatang
yang mungkin tidak pasti. Menurut Charles
P.Jones dalam bukunya : ”Investments,
Analysis and Management” menulis bahwa suatu investasi dapat didefinisikan
sebagai komitmen dana pada satu atau beberapa asset yang akan dipegang selama
beberapa waktu mendatang.
Pada umumnya diakui
bahwa investasi meliputi investasi finansial seperti saham dan obligasi dan
investasi riil seperti real estate dan pabrik.
Pengertian Investasi.
Investasi adalah
setiap wahana di mana dana ditempatkan dengan harapan dapat memelihara atau
menaikkan nilai dan atau memberikan hasil (return)
yang positif. Berbagai jenis investasi dapat dibedakan berdasarkan atas
beberapa faktor, seperti : apakah
investasi itu berupa surat berharga atau kekayaan; langsung atau tidak
langsung; hutang, penyertaan, atau opsi; resiko rendah atau tinggi; dan jangka
pendek atau jangka panjang.
Surat Berharga atau Kekayaan
· Surat berharga (securities)
adalah investasi yang menunjukkan bukti hutang, kepemilikan suatu usaha, atau
hak legal untuk memperoleh atau menjual kepemilikan suatu usaha. Jenis surat
berharga yang paling umum adalah obligasi (bond),
saham (stock) dan opsi (options).
· Kekayaan (property)
adalah investasi dalam kekayaan riil atau kekayaan pribadi yang tampak.
Kekayaan riil (real property) adalah
tanah, bangunan dan yang secara permanen melekat pada tanah. Kekayaan pribadi
yang tampak (tangible personal property)
termasuk benda-benda seperti emas, barang antik dan barang seni.
Langsung atau tidak Langsung.
· Investasi langsung adalah investasi di mana investor
langsung memperoleh hak atas surat berharga atau kekayaan. Contoh: pembelian
saham, obligasi, sejumlah kekayaan riil atau mata uang langka dengan maksud
untuk memelihara nilai atau memperoleh penghasilan.
· Investasi tidak langsung adalah investasi yang
dilakukan dalam suatu portofolio (paket) atau kelompok surat berharga atau
kekayaan. Contoh: pembelian saham dari dana bersama (mutual fund) yaitu
portofolio surat berharga yang dikeluarkan oleh berbagai perusahaan, sehingga
investor memiliki hak atas sebagian portofolio dan bukannya saham dari suatu
perusahaan tertentu.
Hutang, Penyertaan atau Opsi.
· Hutang (debt)
merupakan dana yang dipinjamkan untuk memperoleh penghasilan bunga dan janji
pembayaran kembali pinjaman pada suatu waktu tertentu di masa depan. Bila
investor membeli instrument hutang seperti obligasi, ia meminjamkan uang kepada
pihak yang mengeluarkan obligasi yang berjanji membayar tingkat bunga tertentu
selama jangka waktu tertentu, dan pada akhirnya jumlah pokoknya akan
dikembalikan.
· Penyertaan (equity)
merupakan pemilikan pada suatu usaha atau kekayaan. Investasi penyertaan
ditunjukkan dengan surat berharga atau hak atas kekayaan. Investor pada umumnya
mendapat penyertaan dalam suatu usaha dengan membeli surat berharga yang
disebut saham.
· Opsi (options)
merupakan surat berharga yang memberikan kesempatan untuk membeli surat
berharga atau kekayaan lain dengan harga tertentu selama jangka waktu tertentu.
Contohnya: investor membeli opsi Rp. 1 juta untuk membeli surat hutang dari PT.
A seharga Rp. 60 juta sampai 31 Desember
1995. Jika surat hutang itu saat ini dinilai Rp. 48 juta, maka investor tidak
akan melakukan opsi itu.
Resiko Rendah atau Tinggi.
· Resiko adalah kemungkinan bahwa nilai atau hasil dari
investasi akan berbeda dari nilai yang diharapkan atau kemungkinan sesuatu yang
tidak diinginkan terjadi. Resiko (risk)
dan hasil (return) senantiasa
berkaitan erat, dalam arti bahwa makin tinggi resiko investasi makin besar
fluktuasi kemungkinan hasil yang bisa terjadi.
· Investasi resiko rendah adalah investasi yang dianggap
aman relative terhadap dana yang ditanamkan dan hasil yang akan diterima.
Investasi resiko tinggi sering dianggap spekulatif. Dalam hal ini, investasi
dan spekulasi dipakai untuk menunjukkan pendekatan yang berbeda terhadap proses
investasi.
≈ Investasi dipandang
sebagai proses pembelian surat berharga atau kekayaan di mana stabilitas nilai
dan tingkat hasilnya dapat diperkirakan.
≈ Spekulasi adalah proses
pembelian wahana yang sama, di mana nilai dan hasilnya sangat tidak pasti atau
dengan kata lain merupakan proses investasi resiko tinggi.
Jangka Pendek atau Jangka Panjang.
Investasi jangka
pendek adalah investasi yang waktunya 1 tahun atau kurang. Investasi jangka
panjang adalah investasi dengan jatuh tempo lebih panjang atau tidak mengenal
jatuh tempo. Contoh: sertifikat deposito 6 bulan merupakan investasi jangka pendek,
sedangkan obligasi 20 tahun adalah investasi jangka panjang.
Namun demikian dapat
terjadi bahwa obligasi jangka panjang dijual dalam jangka pendek atau depostio
berjangka 1 tahun di perpanjang otomatis (automatic
roll-over) setiap jatuh tempo.
MANAJEMEN INVESTASI
Manajemen Investasi
adalah proses pengelolaan uang. Pekerjaan merencanakan,
meng-implementasikan dan mengawasi
dana investor individual maupun institusional disebut dengan Manajemen
Investasi.
Dua terminologi lain
yang umum digunakan untuk menjabarkan proses ini adalah manajemen portofolio dan manajemen
uang.
Individu yang
melakukan pengelolaan portofolio investasi disebut manajer investasi, manajer uang/keuangan atau manajer portofolio. (Portofolio
adalah sekelompok bentuk investasi).
Dalam bahasa
industry : manajer investasi adalah mengelola uang, maka proses manajemen
investasi adalah bagaimana seorang manajer investasi mengelola uang. Proses ini
membutuhkan suatu pemahaman terhadap berbagai piranti investasi, cara penilaian
piranti investasi, dan berbagai strategi yang dapat digunakan untuk menyeleksi
piranti investasi yang seharusnya dimasukkan dalam portofolio untuk dapat
mencapai tujuan investasi.
Investor dapat
dikelompokkan menjadi 2, yaitu : Investor Ritel dan Investor Institusional.
Investor ritel
terdiri dari individu-individu dan investor institusional terdiri dari
perusahaan asuransi, institusi simpanan (bank, asosiasi simpanan, pinjaman
& serikat kredit), dana pensiun, perusahaan investasi dan dana
bantuan/endowmen.
STRUKTUR PROSES INVESTASI.
Proses investasi
adalah mekanisme yang mempertemukan penawar (mereka yang punya dana lebih) dengan peminta (mereka yang membutuhkan dana). Penawar
dan peminta dipertemukan bersama melalui lembaga finansial dan pasar finansial.
Kadang mereka berhubungan langsung seperti: transaksi kekayaan.
Lembaga finansial
seperti bank, biasanya menerima tabungan dan kemudian meminjamkannya atau
menginvestasikannya. Pasar finansial adalah forum di mana penawar dan peminta
dana dipertemukan melalui perantara, seperti pasar saham, pasar obligasi dan
pasar opsi. Harga dari wahana investasi dalam pasar tersebut merupakan hasil
dari keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.
Peserta dari proses
investasi terdiri dari pemerintah, perusahaan dan individu dengan keterangan
sbb:
a. Pemerintah.
Setiap tingkat pemerintah (pusat, propinsi, kabupaten)
memerlukan jumlah dana yang cukup besar baik untuk belanja modal seperti
pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan dan jembatan yang dipenuhi melalui surat
berharga, hutang jangka panjang maupun untuk kebutuhan operasional seperti bila
penerimaan pajak lebih kecil dari pengeluarannya yang bias dipenuhi melalui
surat berharga hutang jangka pendek.
Pemerintah bisa juga menjadi penawar dana, jika
memiliki dana menganggur dan dapat melakukan investasi jangka pendek untuk
mendapatkan hasil. Namun pada umumnya pemerintah merupakan peminta neto dana
artinya meminta dana lebih banyak dari pada yang ditawarkan.
b. Perusahaan.
Perusahaan juga memerlukan jumlah dana yang besar
untuk mendukung kegiatannya. Kebutuhan dana jangka panjang untuk membelanjai
pembangunan atau perluasan pabrik, membeli peralatan dan pengembangan produk.
Kebutuhan dana jangka pendek untuk membiayai persediaan, pihutang dan biaya
operasional lainnya.
Perusahaan mengeluarkan berbagai surat berharga
hutang dan penyertaan untuk membelanjai
kebutuhan itu. Meskipun perusahaan juga menjadi penawar dana untuk kelebihan
uangnya sementara, tetapi umumnya perusahaan merupakan peminta neto dana.
c. Individu.
Para individu menawarkan dana melalui berbagai cara,
seperti menabung di bank, membeli obligasi, saham, opsi atau tanah dan
bangunan. Sedangkan permintaan dana individu berasal dari pinjaman untuk
membeli kekayaan, seoerti mobil dan rumah.
Namun demikian, sebagai suatu kelompok, individu
merupakan penawar neto dana. Olrh karena pemerintah dan perusahaan merupakan
peminta neto dana, maka peranan investor individual cukup besar sebagai
penyedia dana yang dibutuhkan untuk membiayai pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
PROSES INVESTASI PERORANGAN.
Dalam rangka
menyederhanakan teori, teknik dan metode investasi, maka pembahasannya
menggunakan analisa investor individual. Namun prinsip tersebut dapat
digunakan oleh para professional dari investor institusional untuk menciptakan
portofolio yang dapat memenuhi tujuan investasi dari lembaga bersangkutan.
Investor individu
harus merencanakan, menyusun dan melaksanakan program investasinya sesuai
dengan tujuan finansialnyan secara keseluruhan. Program tersebut harus menghasilkan
portofolio investasi yang memiliki kombinasi resiko dan hasil yang
diinginkannya.
Langkah dalam proses
investasi individu adalah sbb:
a. Memenuhi
prasyarat investasi.
Sebelum melakukan investasi, beberapa persyaratan
perlu dipenuhi oleh individu, yaitu:
- Kebutuhan hidup telah dipenuhi secukupnya, karena investasi bukan merupakan substitusi terhadap pemenuhan itu tetapi merupakan mekanisme untuk menggunakan dana yang ada saat ini untuk memenuhi kebutuhan masa depan.
- Tabungan minimum atau investasi likuid telah dipupuk untuk menghadapi kebutuhan tunai darurat.
- Asuransi jiwa, kesehatan, kerugian dan liability untuk menghadapi kerugian karena kematian, sakit, kerusakan kekayaan dan karena kehilangan kekayaan lainnya.
- Pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidup dihari tua.
b. Menyusun
tujuan investasi.
Tujuan investasi menyangkut pernyataan mengenai waktu,
jumlah, bentuk dan resiko yang berhubungan dengan hasil yang diinginkan.
Contoh: tujuan investasi untuk memupuk dana Rp. 30 juta guna uang muka
pembelian rumah pada tahun1997 atau memupuk dana Rp. 500 juta untuk pensiun
pada tahun 2020. Dana yang cukup harus tersedia untuk investasi dan tingkat
hasil/bunga yang wajar harus digunakan untuk mencapainya.
c. Menilai
wahana investasi.
Proses penilaian wahana investasi menyangkut penilaian
atas potensi hasil dan resiko dari masing-masing wahana. Hasil dari proses penilaian ini
berupa ukuran-ukuran hasil, resiko dan nilai untuk wahana tersebut.
d. Memilih
investasi yang cocok.
Analisis dan seleksi wahana investasi berdasarkan
tingkat hasil, resiko, nilai, perhitungan pajak, dan sebagainya dilakukan untuk
memenuhi tujuan individu yang bersangkutan. Proses pemilihan ini penting karena
menentukan arah kegiatan dan keberhasilan pengelolaan investasi.
Contohnya: individu yang meninginkan untuk memupuk
dana Rp. 40 juta dalam waktu 3 tahun dapat memilih saham untuk investasinya.
Jika perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut bangkrut, individu tersebut
justru akan kehilangan uangnya.
e. Menyusun
portofolio.
Portofolio investasi adalah sekelompok wahana
investasi yang dimiliki individu tersebut. Dengan menggunakan berbagai teknik
dan metode, investor individual dapat mengkombinasikan wahana sedemikian rupa
sehingga tujuan investasi tercapai dan hasil, resiko serta nilai investasi optimal.
Diversifikasi yang meliputi sejumlah wahana investasi
yang membentuk portofolio dapat memberikan hasil yang lebih tinggi atau paparan
resiko yang lebih kecil dibandingkan jika hanya terbatas pada beberapa
investasi saja. Suatu portofolio memiliki sifat resiko hasil yang berbeda dari
pada sifat masing-masing wahana secara terpisah.
f.
Pengelolaan portofolio.
Pengelolaan portofolio menyangkut pemantauan atas
perilaku yang terjadi dibandingkan dengan prestasi yang diharapkan dari wahana
investasi. Jika hasil, resiko dan nilaia
investasi tidak sesuai dengan tujuan atau harapan, maka tindakan koreksi harus
dilakukan. Tindakan koreksi tersebut biasanya berupa penjualan investasi
tertentu dan menggunakan hasil penjualan itu untuk membeli wahana lain. Jadi,
pengelolaan portofolio menyangkut monitoring dan restrukturisasi portofolio.
WAHANA INVESTASI.
Berbagai wahana
investasi tersedia dengan berbagai jangka waktu, harga/biaya, hasil, resiko dan
perpajakan yang dapat diklasifikasikan dalam berbagai golongan.
Wahana jangka pendek
Wahana jangka pendek
dengan waktu 1 tahun atau kurang, termasuk tabungan, sertifikat dan deposito
dan sebagainya. Instrument ini sering digunakan untuk memanfaatkan dana yang
menganggur guna mendapatkan penghasilan.
Namun wahana ini
juga dipilih karena factor keamanan, kemudahan dan kesederhanaannya. Selain
itu, wahana juga dapat melemgkapi portofolio investor khususnya untuk memenuhi
kebutuhan likuiditas dan kebutuhan darurat.
Saham biasa
Saham biasa (common stock) adalah investasi
penyertaan (equity) yang menunjukkan
kepemilikan dalam perusahaan perseroan. Setiap saham biasa menunjukkan sebagian
kepemilikan tersebut. Misalnya: 1 saham biasa dari suatu PT yang mempunyai
10.000 saham menunjukkan 1/10.000 kepemilikan.
Hasil dari investasi
saham biasa berasal dari 2 sumber, yaitu:
· Deviden,
berupa pembayaran dari perusahaan kepada pemegang saham.
· Capital gains, yang timbul dari penjualan saham dengan harga jual diatas harga beli.
Surat berharga penghasilan tetap
Surat berharga penghasilan
tetap (fixed income securities)
adalah sekelompok wahana investasi yang memberikan suatu penghasilan tetap
secara periodik. Bentuk utama surat berharga terdiri atas:
a.
Obligasi (bond), yaitu surat hutang dari
perusahaan atau pemerintah yang memberikan bunga tertentu dan pengembalian
nilai nominalnya pada saat jatuh tempo. Investor dapat membeli atau menjual
obligasi sebelum jatuh tempo dengan harga yang berbeda dengan nilai nominalnya.
b.
Saham preferen (preferred stock), merupakan bukti
kepemilikan dalam suatu perusahaan. Berbeda dengan saham biasa, maka saham
preferen memberikan tingkat deviden tertentu/tetap yang pembayarannya
didahulukan dari pada deviden saham biasa.
c.
Saham konvertibel
(convertible securities), merupakan
obligasi atau saham preferen yang memungkinkan investor untuk mengubahnya
menjadi sejumlah saham. Saham ini selain
memberi bunga atau deviden tetap juga berpotensi memberi capital gains.
Opsi
Opsi (options) adalah surat berharga yang
memberikan kesempatan bagi investor untuk membeli surat berharga lain atau
kekayaan dengan harga tertentu selama jangka waktu tertentu. Pembeli opsi tidak
dijamin hasilnya, dan bisa kehilangan seluruh jumlah yang diinvestasikan baik
karena tidak cukup menarik untuk digunakan ataupun karena jangka waktunya
habis.
Bentuk utama dari
opsi meliputi :
a.
Right, yaitu opsi untuk membeli sebagian dari suatu surat
saham biasa dengan harga tertentu selama jangka waktu tertentu (paling lama 2-3
bulan).
Contoh: hak untuk membeli 1 saham dengan harga Rp. 10.000,-
untuk setiap 10 Right yang dimiliki (setiap hak = 1/10 surat saham).
Kemanfaatannya adalah harga saham yang dapat dibeli dibawah harga pasar.
b.
Warrant, yaitu opsi untuk membeli sejumlah surat saham biasa
dengan harga tertentu selama jangka waktu tertentu (umumnya 2-10 tahun).
Perbedaannya dengan Right adalah sbb:
· Harga saham pada saat dikeluarkan warrant lebih tinggi dari harga pasar.
· Setiap warrant
memberi hak membeli 1 atau lebih (bukan sebagian) surat saham.
· Jangka waktunya jauh lebih panjang bahkan bisa tidak
terbatas.
Contoh: Warrant
PT. GM member kesempatan membeli 3 surat saham seharga Rp. 80.000,- per-saham
sampai 31 Desember 2010. Jika harga pasar saham PT. GM naik di atas Rp.
80.000,-, maka warrant tersebut akan
memberi manfaat.
c.
Put and Call, di mana put adalah opsi untuk menjual 100
surat saham pada atau sebelum tanggal tertentu dan call adalah opsi untuk
membeli 100 surat saham pada atau sebelum tanggal tertentu dan harga tertentu.
Jangka waktunya antara 1 – 9 bulan dan harga saham pada saat dikeluarkan put
dan call
ditentukan mendekat harga saham. Kemanfaatan put apabila investor
mengantisipasi turunnya harga sedangkan call apabila investor mengharapkan
kenaikan harga saham.
WAHANA INVESTASI LAINNYA.
Wahana investasi
lainnya adalah sbb:
a.
Perdagangan
Komoditi dan Finansial Berjangka (future
trading), berupa jaminan dari penjual untuk menyerahkan komoditi, valuta
asing atau instrument finansial dengan harga tertentu pada tanggal tertentu.
b.
Dana Bersama (mutual fund) yaitu perusahaan yang
menginvestasi dalam diversifikasi portofolio surat berharga. Dana menjual saham
kepada investasi yang memperoleh bunga dalam portofolio surat berharga yang
dimiliki dana. Umumnya dana bersama mengeluarkan dan membeli kembali saham
sesuai permintaan dengan harga yang mencerminkan nilai proporsional portofolio
pada saat transaksi
c.
Real Estate,
meliputi investasi dalam: rumah, tanah dan berbagai bentuk kekayaan yang
menghasil-kan seperti apartemen. Kemanfaatannya berupa penghasilkan dari sewa,
kenaikan nilai atau harga dan tahan terhadap inflasi.
d.
Investasi Perisai
Pajak (tax-sheltered investment)
merupakan investasi yang memberikan keuntungan pajak tertentu. Contoh: bunga
dari obligasi pemerintah tidak dikenakan pajak dan hanya 40% dari capital gains jangka panjang yang
terkena pajak. Kemanfaatannya karena tingkat pajak penghasilan bisa mencapai
50%, maka investasi ini member hasil bersih setelah pajak yang lebih tinggi
dari investasi lainnya.
e.
Emas dan
investasi lain, yaitu investasi dalam logam mulia, perhiasan, barang antik, dan
benda seni. Investasi ini bisa merupakan kelengkapan dalam portofolio investor.
Kemanfaatan logam mulia adalah memiliki standar nilai dan harganya bisa
mengalami kenaikan. Sedangkan barang antik, seni dan koleksi perangko juga
memberikan kepuasan atau kesenangan psikis bagi pemiliknya.
---o0o---
PASAR
& TRANSAKSI INVESTASI
PASAR EFEK
Pasar Efek (securities market) merupakan mekanisme
yang memungkinkan penawar dan peminta dana melakukan transaksi penjualan dan
pembelian sekuritas.
Pasar efek dapat
dibedakan menjadi:
a.
Pasar Uang (money market) dimana efek jangka pendek
dibeli dan dijual.
b.
Pasar Modal (capital market) dimana transaksi
dilakukan untuk efek jangka panjang seperti saham dan obligasi.
Yang akan dibahas
pada bab ini hanyalah Pasar Modal, karena Pasar Uang hanya berhubungan dengan
perbankan
Pasar Modal dapat
digolongkan ke dalam Pasar Perdana dan Pasar Sekunder.
1. Pasar
Perdana.
Pasar perdana (Primary
Market) adalah pasar di mana emisi baru (new
issue) efek ditawarkan kepada publik. Bila suatu perusahaan menawarkan efek
baru, sejumlah institusi akan terlibat dalam proses penjualan. Perusahaan yang
mengeluarkan efek (emiten) akan
menggunakan bank investasi (investment
banker) sebagai underwriter atau penjamin bahwa emiten akan menerima setidaknya jumlah minimum tertentu untuk
emisinya.
Jika emisi efeknya sangat besar, bank investasi akan
mengajak bank lain sebagai partner
untuk membentuk sindikasi underwriting
dengan maksud untuk membagi resiko yang berhubungan dengan penjualan efek baru.
Masing-masing anggota sindikasi membentuk kelompok
pemasar (selling group) yang
bertanggung jawab untuk mendistribusi bagian tertentu dari emisi baru kepada
investor publik. Kelompok pemasar biasanya terdiri dari sejumlah perusahaan
pialang (brokerage firm) yang
masing-masing menerima tanggungjawab memasarkan bagian tertentu dari emisi.
Balas jasa untuk underwriting
dan penjualan biasanya berupa diskon atas harga jual efek.
Contoh: bank investasi membayar emiten Rp. 1.000 per-saham
yang akan dijual kepada pembeli Rp.2.000 per-saham. Bank investasi kemudian
menjualnya kepada anggota pemasar Rp. 1.750 per-saham. Dengan demikian bank
investasi memperoleh Rp. 1.750 – Rp. 1.000 = Rp.750 per-saham, dan anggota
kelompok pemasar mendapatkan Rp. 2.000 – Rp. 1.750 = Rp. 250 per-saham yang
dijual.
2. Pasar
Sekunder.
Pasar sekunder (secondary
market) adalah pasar di mana efek diperdagangan setelah dijual perdana
(emisi). Pasar sekunder timbul karena setelah suatu efek di –issue, sementara pembelinya ingin
menjual saham tersebut dan lainnya ingin membelinya. Pasar sekunder terutama
terdiri dari: bursa efek (organized
securities exchange) dan pasar melalui kaunter (over the counter market).
BURSA EFEK
Bursa Efek (Securities Exchange) adalah lembaga
sentral di mana kekuatan penawaran dan permintaan untuk efek tertentu
dipertemukan. Seluruh perdagangan dilakukan di satu tempat, dan dibawah
sejumlah peraturan tertentu. Bursa utama dimana transaksi saham dan obligasi
dilakukan di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Di Amerika bursa efek utamanya adalah New
York Stock Exchange (NYSE) dan American Stock Exchange (AMEX).
Untuk dapat
melakukan perdagangan efek, individu atau perusahaan pialang harus terdaftar (listed) menjadi anggota (member) bursa. Keanggotaan ini dibagi
dalam 3 kategori utama:
1.
Melakukan
transaksi untuk Klien.
a.
Pialang Komisi (commission Broker), peranannya 52%,
kegiatannya melakukan transaksi penjualan dan pembelian saham + obligasi sesuai
permintaan klien.
b.
Pialang Obligasi (Bond Broker), peranannya 2%,
kegiatannya pialang komisi yang hanya melakukan transaksi obligasi untuk
kliennya.
2.
Melakukan
transaksi untuk Anggota Lain.
a.
Pialang
Independen (Independen Broker),
peranannya 10%, kegiatannya melakukan pesanan untuk pialang lain yang tidak
dapat melakukannya karena aktivitas pasar yang sangat tinggi.
b.
Spesialis (Specialist), peranannya 29%,
kegiatannya mengusahakan kehidupan pasar terus menerus dan melakukan transaksi odd-lot.
3.
Melakukan
transaksi untuk Diri Sendiri.
Pedagang Terdaftar (Registered
Trader), peranan 4%, kegiatannya membeli dan menjual efek bagi diri sendiri
dan harus mentaati peraturan untuk melindungi publik.
Semua transaksi
dilakukan dilantai bursa atas dasar proses lelang (auction process). Tujuannya
adalah memenuhi semua pesanan pembelian pada harga terendah dan memenuhi semua
pesanan penjualan pada harga tertinggi, sehingga baik pembeli maupun penjual
mendapat hasil sebaik mungkin.
BURSA OPTION & BURSA FUTURES
Options yang
membolehkan pemegangnya untuk membeli atau menjual asset finansial pada suatu
harga tertentu selama periode tertentu didaftar dan diperdagangkan di bursa
tertentu. Di Amerika bursa options yang dominan adalah Chicago Board Options Exchange (CBOE).
Futures yang
merupakan kontrak yang menjanjikan penyerahan mendatang dari komoditi, valuta
asing, atau instrument finansial
dengan harga tertentu pada suatu tanggal tertentu, diperdagangkan pada berbagai
bursa. Di Amerika bursa futures yang
dominan adalah Chicago Board Trade (CBT) yang merupakan forum terorganisasi
di mana anggotanya dapat melakukan transaksi atas komoditi yang terdaftar dan
kontrak finansial mendatang.
PASAR OVER-THE COUNTER
Over The
Counter (OTC) Market bukan merupakan suatu lembaga khusus, tetapi
merupakan cara lain memperdagangankan efek. Pasar OTC berupa jaringan
telekomunikasi yang tersebar diberbagai tempat dimana pembeli dan penjual dari
efek tertentu dapat dipertemukan bersama.
Harga pasar dari
surat efek OTC terbentuk dari pertemuan antara kekuatan penawaran dan
permintaan oleh dealer. Lain halnya
dengan Bursa Efek (dimana penjual & pembeli dipertemukan oleh pialang),
maka dealer melakukan perdagangan surat efek tertentu sebagai pihak ke-2 dengan
menawarkan untuk membeli atau menjual pada harga tertentu.
Contoh: dealer
melakukan transaksi dengan menawarkan untuk membeli saham dari investor dengan
harga tertinggi Rp. 2.950 (bid price),
dan menjual saham kepada investor lain dengan harga terendah Rp.3.100 (ask price). Dealer mendapatkan laba dari
perbedaan antara bid price dan ask price.
Transaksi OTC yang
dilakukan atas surat efek yang terdaftar (listed) di bursa efek disebut Pasar Tersier (Third Market). Pasar ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan
investor institusional besar seperti Mutual Fund dan Asuransi Jiwa.
Apabila transaksi
OTC dilakukan langsung antara pembeli dan penjual institusional besar, maka
transaksi itu dinamakan Pasar Kuarter
(Fourth Market). Pasar kuarter
dilakukan tidak melalui dealer, tapi bisa menggunakan perusahaan pialang untuk
membantu mendapatkan penjual atau pembeli yang cocok.
PENGATURAN PASAR EFEK
Peraturan
perundang-undangan tentang efek dikeluarkan terutama untuk:
a.
Menjamin
keterbukaan yang cukup dan akurat mengenai informasi bagi investor yang adan
dan potensial
b.
Mencegah dan
menghukum penyalahgunaan dan misrepresentasi
c.
Membentuk lembaga
yaitu komisi & bursa, seperti :
BAPEPAM dan BEJ, BES yang ditugaskan untuk menegakkan hokum (enforecement) dan penyelenggaraan
transaksi.
TRANSAKSI EFEK
Kondisi pasar efek
bisa dibedakan antara keadaan dimana tingkat harga secara umum meningkat (bull market) atau menurut (bear market). Perubahan keadaan pasar
umumnya disebabkan karena perubahan dalam sikap investor, aktivitas
perekonomian dan tindakan/kebijaksanaan pemerintah untuk memacu atau menurunkan
tingkat kegiatan ekonomi.
Bull Market
adalah pasar yang menguntungkan (favorable),
umumnya berhubungan dengan optimism investor, kegairahan ekonomi dan pemacuan
pemerintah.
Bear Market
adalah pasar yang tidak menguntungkan (unfavorable),
umumnya berhubungan dengan pesimisme investor, kelesuan ekonomi, dan
pengendalian pemerintah. Kondisi pasar sulit diperkirakan dan biasanya baru
dapat diketahui hanya setelah terjadi.
Agar dapat melakukan
transaksi, investor harus memahami prosedue untuk melakukan transaksi serta
pelaku-pelaku yang terlibat di dalam pasar efek, diantaranya adalah sbb:
a. Pialang
Saham.
Pialang saham (stock
broker) adalah mereka yang mendapat lisensi dari bursa untuk melakukan
perdagangan efek dan terikat pada etika bursa, sehingga menjadi perantara bagi
investor untuk membeli dan menjual efek. Pialang bekerja untuk perusahaan
pialang (brokerage firm) yang menjadi
anggota bursa efek.
Kegiatan utama stock
broker menyangkut pembelian dan penjualan yang diminta klien, ia tidak
membeli dan menjual sendiri tetapi hanya melaksanakan transaksi klien dengan
harga sebaik mungkin. Selain itu dia juga memberikan berbagai jasa bagi klien
terutama berupa informasi berupa: bulletin yang membahasa aktivitas pasar,
termasuk rekomendasi daftar investasi, laporan penelitian yang memuat analisa
ekonomi, pasar, industry, serta perusahaan dan dihubungkan dengan rekomendasi
untuk membeli atau menjual efek.
Brokerage
firm akan mengirimkan laporan bulanan
mengenai seluruh transaksi klien, biaya komisi, biaya bunga, penerimaan
deviden, hasil bunga dan saldo account klien.
Brokerage
firm juga akan menginvestasikan uang
tunai menganggur pada account klien di pasar uang, sehingga klien dapat
memperoleh bunga. Disamping itu brokerage
firm akan menyimpan sertifikat saham kliennya. Saham yang disimpan
perusahaan disebut “nama jalan” (Street
name) karena broker dapat
melikuidirnya untuk klien tanpa harus mendapatkan tanda-tangannya.
Dengan melihat berbagai jenis dan mutu dari pelayanan
yang diberikan brokerage firm dan stock broker maka kita harus
berhati-hati memilihnya dan perlu kita pilih seorang stock broker yang memahami tujuan dari investasi kita dan dapat
secara efektif membantu anda dalam mencapai tujuan tersebut.
Investor yang hanya ingin melakukan transaki dan tidak
memerlukan berbagai jasa broker lainnya, akan lebih cocok dengan discount
broker yang hanya melakukan transaksi bagi klien tanpa atau dengan sedikit
memberi jasa informasi atau jasa konsultasi investasi. Berbagai lembaga
keuangan seperti bank dan perusahaan asuransi memasuki usaha brokerage ini.
Di Amerika Serikat, discount brokerage terbesar adalah Charles Schwab and Company
yang diakuisisi oleh Bank of America.
b. Pembukaan
Account
Hubungan legal antara klien dan broker dibentuk dengan
pembukaan account di mana klien memberikan berbaagai informasi baik mengenai
data pribadi maupun finansial sehingga stock
broker dapat menilai tujuan investasi kliennya serta kemampuannya untuk
membayar pesanan-pesanannya. Investor dapat membuka account dengan lebih dari satu brokerage
firm untuk memanfaatkan lebih banyak opini dari berbagai kelompok broker.
Berbagai jenis account dapat dibentuk dengan stock broker, antara lain sbb:
- Account tunggal (single account) atau Bersama (joint account)
Account tunggal untuk individu dan account bersama
untuk suami-istri atau orang tua dan anak
- Account tunai (cash account) atau margin (margin account)
Account tunai dimana klien hanya dapat melaksanakan
transaksi tunai. Account margin dimana klien diberikan hak meminjam oleh brokerage firm (dengan meninggalkan
surat-surat efek sebagai kolateral).
- Account diskresioner (discretionary account) dimana broker dapat menggunakan pertimbangan-nya sendiri untuk melaksanakan transaksi pembelian atau penjualan atas nama kliennya. Account ini sangat dibatasi oleh bursa dan hanya digunakan untuk efek-efek tertentu.
c. Transaksi Odd-lot dan Round-lot
Transaksi odd-lot
berarti transaksi efek yang hanya meliputi kurang dari 100 surat efek.
Sedangkan transaksi Round-lot
maksudnya transaksinya terdiri dari 100 surat efek atau kelipatan darinya 200,
300 dan seterusnya.
Contohnya:
Transaksi pembelian 25 surat efek disebut Transaksi Odd-lot dan Round-lot nya
misalkan transaksi pembelian 200 saham.
Jika terjadi transaksi pembelian sebesar 225 saham,
hal ini merupakan kombinasi antara odd dan round lot.
Seluruh transaksi di lantai bursa dilakukan dalam round-lot, sedangkan transaksi odd-lot memerlukan bantuan spesialis
yang menangani efek tertentu dengan tambahan fee.
Seorang investor biasanya pada tahap awal program
investasinya banyak yang menggunakan transaksi odd-lot.
d. Jenis
Pesanan Dasar
Ada 3 jenis pesanan dasar yang dapat digunakan dalam
transaksi efek, yaitu sbb:
- Pesanan Pasar (marker order)
Yaitu pesanan untuk membeli atau menjual saham pada
harga yang terbaik saat pesanan diberikan. Jenis ini adalah cara tercepat untuk
memenuhi pesanan, karena dilaksanakan segera setelah sampai di lantai bursa
atau setelah diterima oleh dealer,
sehingga pembeli atau penjual yakin bahwa harga pesanannya akan sama atau
sangat dekat dengan harga saat pesanan diberikan.
- Pesanan Terbatas (limit order)
Yaitu pesanan untuk membeli pada harga tertentu atau
dibawahnya atau menjual pada atau di atas harga tertentu. Pesanan ini bisa
mencapai jangka waktu tertentu atau tetap berlaku sampai dicabut.
- Pesanan stop-kerugian (stop-loss order)
Yaitu pesanan untuk menjual suatu saham bila harga
pasarnya mencapai atau turun dibawah tingkat tertentu dimana stop order menjadi market order.
e. Jenis
Transaksi Dasar
Dalam perdagangan efek terdapat 3 jenis transaksi
dasar untuk mencapai tujuan investasi, yaitu sbb:
- Pembelian Panjang (long purchase)
Pembelian panjang dimana investor membeli efek dengan
harapan nilainya akan naik dan dapat dijual dikemudian hari dengan keuntungan.
Transaksi ini merupakan jenis yang paling umum dan dasar dengan prinsip membeli
rendah dan menjual tinggi. Hasil yang diharapkan dari transaksi ini berupa
deviden atau bunga yang diterima selama pemilikan efek dan perbedaan antara
harga jual dan harga beli efek (capital
gain).
- Penjualan pendek (short sale)
Hal ini terjadi dimana investor melalui broker menjual
efek yang dipinjam dari pihak lain untuk kemudian dibeli kembali dengan harga
yang diharapkan telah turun. Laba dapat diperoleh dari perbedaan antara hasil
penjualan sebelumnya dengan harga pembelian kembali. Jadi jika transaksi
panjang, investor mengharapkan keuntungan dari kenaikan harga, dalam transaksi
pendek ini investor mendapat laba dari penurunan harga
- Pembelian margin (margin sale)
Hal ini terjadi dimana investor, dengan modal sendiri
dan uang pinjaman dari perusahaan pialang, membeli efek. Dalam hal ini Bank
Sentral menetapkan persyaratan margin (margin
requirement) dimana pembelian efek
harus dibelanjai dengan modal sendiri (misalnya 60%), sehingga sisanya
(40%) dapat dipinjam dari brokerage firm.
Oleh karena itu investor dapat membeli lebih banyak efek daripada modalnya
sendiri, sehingga dapat memperbesar tingkat hasil (return).
f.
Biaya Transaksi
Bagi investor yang ingin membeli atau menjual wahana
investasi, sulit bahkan tidak mungkin mendapatkan sendiri partner transaksi
yang cocok untuk melakukan tawar-menawar. Daripada melalui kesulitan negosiasi
langsung, investor umumnya melakukan transaksi melalui broker atau dealer.
Struktur dan besarnya biaya transaksi mempengaruhi hasil investasi karena itu
perlu dipertimbangkan dalam membuat keputusan investasi.
Broker diperkenalkan untuk mengenakan komisi sebagai
balas jasa dalam melaksanakan transaksi. Pada dasarnya terdapat 2 jenis komisi,
yaitu :
- Tarif komisi tetap (fixed commission schedules) yang berlaku untuk transaksi-transaksi kecil yang sering dilakukan oleh investor individual
- Komisi yang dirundingkan (negotiated commission) untuk transaksi-transaksi besar institusional.
Dengan demikian perusahaan pialang saling bersaing
baik atas dasar pelayanan maupun biaya transaksi.
Saham
Komisi atas transaksi saham didasarkan atas table
tarif. Komisi atas kelipatan round-lot umumnya lebih rendah (rata-rata
per-saham) daripada transaksi round-lot tunggal. Komisi atas odd-lot lebih
tinggi (per-saham) daripada transaksi round-lot yang sama.
Contohnya:
Brokerage fee di Amerika Serikat per-maret 1983
NILAI TRANSAKSI
|
Fee untuk Odd-lot
atau 100 saham
|
Di bawah $800
$800 - $2.500
$2.500 - $5.000
Di atas $5.000
|
$ 8,43
+ 2,70% nilai transaksi
$ 16,85
+ 1,70% nilai transaksi
$ 29,50
+ 1,30% nilai transaksi
$ 94, 50
|
Disamping itu, transaksi odd-lot menambah differential
fee 12,5 sen per-saham atas saham dengan harga kurang dari $ 40 dan 25 sen
per-saham atas saham diatas $ 40
Jadi dalam pembelian 60 saham dengan harga $ 30
per-saham yang mempunyai nilai transaksi $ 1.800, perhitungan brokerage fee nya
menjadi sbb:
Fee dasar:
$ 16,85 +
1,7 % ($1..800) = $ 16,85 + Rp. 30,60 = $ 47,45
Fee differential 12,5 sen X 60 saham: = 7,50
+
Jumlah
Komisi = $
54,95
Obligasi
Komisi broker untuk transaksi obligasi biasanya
bervariasi berdasarkan atas jumlah dan nilai obligasi. Perusahaan pialang
biasanya menentukan fee minimum tanpa memandang jumlah obligasi dalam
transaksi.
Contoh:
Di Amerika Serikat, komisi bervariasi antara $ 2,50 -
$ 30 per obligasi untuk obligasi perusahaan $ 1.000. Minimum fee $ 25 - $ 30
dan diatasnya antara $ 5 - $ 10 per obligasi.
Biaya transaksi obligasi lebih rendah dari komisi
transaksi saham. Discount broker mengenakan antara $ 2 - $ 5 per obligasi
dengan minimum $ 25.
Option
Fee broker untuk right dan warrant sama dengan tariff
untuk saham. Fee didasarkan atas harga pasar dari efek pada saat transaksi
dilakukan. Fee untuk put and call tergantung dari jumlah dan nilai dari kontrak
option.
Contoh:
Di Amerika Serikat, kontrak bernilai antara $ 100 dan
$ 800, dikenakan fee $ 25, fee untuk kontrak $2.000 adalah $ 44. Discount
broker mengenakan komisi yang lebih rendah dari broker biasa.
Perdagangan
Berjangka
Biaya transaksi untuk perdagangan komoditi berjangka (future trading) tergantung dari nilai kontrak, yaitu besarnya
(kuantitas) kontrak kali harga dari komoditi, valuta atau instrumen finansial
yang bersangkutan. Discount broker mengenakan fee lebih rendah (bisa separuh
atau kurang) dari commodity broker.
Mutual
Fund
Biaya transaksi untuk mutual fund umumnya merupakan
persentase dari harga saham. Dalam hal ini, dapat dibedakan antara saham dari mutual fund yang dapat dibeli langsung
dan tidak memerlukan fee broker,
dikenal sebagai no load fund, dan
saham yang tidak dibeli langsung dan memerlukan komisi, dikenal sebagai load
fund.
Real
Estate
Pembelian real estate bisa dilakukan oleh investor
secara langsung, sehingga tidak perlu membayar komisi. Dalam hal penjualan real
estate melalui real estate broker atau agent, maka penjual harus membayar
tariff sebagai persentase dari harga jual, misalnya 3 %. Bila investor membeli
sebagian dalam sebuah properti atau dalam kelompok properti, biaya penjualan (missal
5%) dimasukkan dalam harga pembelian.
HASIL DAN RESIKO INVESTASI
KONSEP HASIL
Hasil (return) dapat dipandang sebagai
penghargaan untuk investasi.
Contohnya: anda memiliki tabungan Rp. 1 juta dengan
bunga 10% setahun dan seorang teman usaha anda meminta pinjaman sejumlah uang
tersebut. Jika anda memberikan pinjaman itu, sudah selayaknya anda mengenakan
bunga 10%. Dengan strategi itu berarti anda memperoleh penghargaan yang sama
seperti jika anda tetap menabung dan tidak memberikan pinjaman tersebut.
UNSUR-UNSUR
Hasil dari suatu
investasi terdiri dari 2 unsur utama, yaitu penghasilan berjalan seperti bunga,
deviden, sewa dan lainnya, yang ke-2 adalah capital-gain berupa kenaikan nilai
karena harga jual investasi lebih tinggi dari harga belinya.
Penghasilan Berjalan
Penghasilan berjalan
(current income) adalah penghasilan
periodic yang diterima secara tunai atau cepat dapat diubah menjadi tunai, yang
bersumber dari pemilikan suatu investasi, seperti: bunga yang diterima dari
obligasi, deviden dari saham dan sewa dari real estate.
Capital Gain
Investor tidak hanya
mengharapkan untuk memperoleh penghasilan berjalan, tetapi juga pengembalian
dari dana yang diinvestasikan dikemudian hari. Pemegang obligasi akan
memperoleh dana yang di-investasikan pada jatuh tempo atau investor bisa
menjualnya sebelum jatuh tempo. Sedangkan saham, kekayaan dan wahan investasi
lain tidak mempunyai masa jatuh tempol, sehingga pengembalian dananya tidak
pasti.
Jika suatu investasi
dijual dengan menghasilkan jumlah yang lebih besasr dari harga belinya disebut capital gain, jika terjadi sebalinya
disebut capital loss.
NILAI HISTORIS DAN HASIL YANG DIHARAPKAN
Dalam dunia investasi,
umumnya dilakukan pemantauan atas dana historis dari suatu wahana investasi
tertentu untuk memperkirakan kemungkinan dimasa depan.
Dengan analisa data
historis ini dapat dilakukan proyeksi hasil yang diharapkan dengan melalui 2
arah:
a. Melanjutkan
trend peningkatan hasil 5 tahun
terakhir atau beberapa tahun terakhir tergantung data historisnya.
b. Mengikuti
pola siklus hasil 5 tahunan atau
beberapa tahun tergantung data historisnya.
TINGKAT HASIL
Tingkat hasil (level of return) yang dicapai atau
diharapkan dari suatu investasi tergantung dari beberapa ember, terutama yang
bersifat internal dan kekuatan eksternal maupun inflasi.
Sifat Internal
Contohnya: jenis
wahana investasi, cara pembelanjaannya, klien dari emiten dan manajemennya
mempengaruhi tingkat hasil. Saham dari pabrik baja yang besar, dikelola baik,
dibelanjakan sepenuhnya dengan penyertaan (equity-financed) yang kliennya
adalah perakitan/karoseri mobil Toyota, diiharapkan memberikan tingkat hasil
yang berbeda dengan pabrik garmen yang kecil. Manajemen kurang baik, dibelanjai
terutama dengan hutang (debt-financed) yang kliennya tok-toko kecil.
Kekuatan Eksternal
Contohnya: perang,
resesi, peraturan baru, kebijaksanaan politik yang diluar kekuasaan emiten
wahana investasi juga berpengaruh terhadap tingkat hasil. Namun, setiap wahana
investasi terkena pengaruh yang berbeda sehingga kekuaataan eksternal yang sama
mengakibatkan hasil dari suatu wahana bisa naik sedangkan hasil dari wahana
lain bisa turun.
Inflasi
Cenderung memberikan
pengaruh positif terhadap jenis-jenis wahana investasi seperti real estate dan
pengaruh embert jenis wahana lainnya seperti saham dan obligasi
PENGUKURAN HASIL
Pengukuran hasil
dari suatu investasi didasarkan atas waktu dari penghasilan berjalan dan
capital gain/capital loss nya. Dalam hal ini ada 3 faktor utama yang memegang
peranan penting yaitu bunga sebagai hasil dasar bagi penabung, konsepsi hasil
selama periode investasi ditanamkan dan nilai waktu dari uang.
Bunga
Tabungan pada
lembaga keuangan merupakan salah satu bentuk investasi yang paling dasar.
Penabung memperoleh bunga sebagai penghargaan atas penempatan dananya. Bunga
tersebut merupakan penghasilan sedang nilai investasinya (tabungan awal) tidak
mengalami capital gain/capital loss.
Berbagai cara dapat
dilakukan untuk perhitungan bunga, yaitu:
a.
Bunga Sederhana,
yaitu bunga yang dibayar hanya pada saldo akurat selama jumlah waktu actual
dana yang bersangkutan ditabung
Contoh:
Tabungan Rp.100 dengan bunga 6% selama 1 ½ tahun.
Akan memperoleh bunga = 1 ½ x 0,06 x Rp.100 = Rp.
9 (selama periode tersebut)
Jika pada akhir tengah tahun tabungannya ditarik
sebesar Rp. 50.
Maka akan memperoleh bunga = ½ X 0,06 x Rp.50 = Rp.
6 (selama periode 1 ½ tahun)
b.
Bunga Majemuk,
yaitu bunga yang dibayarkan baik pada
tabungan awal maupun pada setiap bunga yang terpupuk dari satu embertiv periode
berikutnya.
Contoh:
Perhitungan bunga majemuk tahunan 5% atas tabungan
awal Rp.1.000,-
TANGGAL
|
(1)
Tabungan
(Penarikan)
|
(2)
Saldo Awal
|
(3)
Bunga
(0,05) x (2)
|
(4)
Saldo Akhir
(2) + (3)
|
1/1/1992
1/1/1993
1/1/1994
|
Rp.
1.000
(Rp. 300)
Rp.
1.000
|
Rp. 1.000
Rp. 750
Rp. 1.787,50
|
Rp. 50
Rp. 37,50
Rp. 89,38
|
Rp. 1.050
Rp. 787,50
Rp. 1.878,88
|
Hasil
selama periode Investasi ditanamkan
Hasil investasi yang berupa penghasilan berjalan
selalu terealisir, karena biasanya diterima oleh investor selama periode
investasi. Sedangkan hasil yang berupa capital-gain/loss bisa terealisir
apabila wahana investasi yang bersangkutan dijual pada akhir periode investasi,
tetapi bisa bersifat potensial bila wahana tersebut tidak dijual dan tetap
dipegang/ditanamkan.
Hasil investasi bisa positif atau embert. Penghasilan
berjalan bisa terjadi embert seperti rendahnya tingkat hunian dalam apartemen
sehingga penerimaan sewa tidak bisa menutup biaya operasional dan akhirnya
investor harus menutup ember tersebut.
Capital loss bisa terjadi bila nilai pasar dari jenis
investasi menurun selama periode investasi.
Seluruh hasil
yang diperoleh selama periode dimana suatu investasi ditanam disebut Hasil
Periode Penanaman (Holding Period Return / HPR) dengan rumus sbb:
HPR = (Penghasilan-berjalan)
+ (Capital-gain/loss)
Nilai Investasi Awal
|
HPR merupakan cara yang praktis untuk menilai
pemilihan berbagai embertive jenis investasi.
Nilai Waktu
dari Uang
Pada dasarnya , makin cepat investor menerima hasil
dari suatu investasi makin baik, karena kesempatan untuk menginvestasikan dan
memperoleh tambahan hasil ember selalu ada. Oleh karena itu jika investor
mendapatkan hasil lebih cepat berarti nilai uangnya lebih besar dibandingkan
dengan nilai uang dimasa ember. Jadi waktu menjadi factor penting dalam proses
penilaian dan keputusan memilih embertive investasi.
Nilai
Mendatang (Future Value).
Nilai mendatang adalah jumlah dimana deposit sekarang
akan tumbuh selama suatu periode bila ditempatkan dalam tabungan dengan bunga
majemuk.
Contoh:
Nilai mendatang dari deposito Rp. 1.000,- dengan bunga
majemuk 8% setahun, maka diperoleh dengan perhitungan sbb:
Jumlah akhir tahun ke-1 = Rp. 1.000 ( 1 + 0,08 ) = Rp. 1.080
Jumlah akhir tahun ke-2 = Rp. 1.080 ( 1 + 0,08 ) = Rp. 1.166,40
Untuk menghitung nilai mendatang Rp. 1.000 pada akhir
tahun n, proses diatas harus diulang n kali. Oleh karena
proses ini terlalu memakan waktu, maka telah tersedia embe ember bunga majemuk.
Nilai
Sekarang (Present Value).
Nilai sekarang adalah kebalikan dari nilai mendatang,
dalam arti sebagai nilai saat ini dari suatu jumlah yang akan diterima di masa
dating. Tingkat bunga untuk menghitung nilai sekarang disebut tingkat diskon (discount rate).
Contoh:
Nilai sekarang dari Rp.1.000 yang akan diterima
setahun mendatang dengan diskon 8% dihitung sbb:
X ( 1 +
0,08 ) = Rp. 1.000
X = Rp. 1.000 / ( 1 + 0,08 )
X = Rp. 925,93
Dengan kata lain,
jika Rp. 925,93 ditabung sekarang dengan bunga 8%, maka setahun kemudian
akan bernilai Rp.1.000,-.
Nilai
Sekarang dari Suatu Aliran Penghasilan.
Jumlah yang akan diterima mendatang bisa berupa satu
jumlah sekaligus (single lump-sum)
atau suatu aliran (steam) yang akan
diterima setiap tahun sebagaimana penerimaan hasil dari suatu investasi. Aliran
penghasilan tersebut bisa berupa aliran campuran (mixed stream) di mana penghasilan tahunan tersebut jumlahnya tidak
selalu sama dan anuitas (annuity) di
mana penghasilan anuitas tahunan tersebut jumlahnya selalu sama.
Nilai sekarang dari suatu aliran campuran penghasilan
tahunan harus dihitung dengan menggunakan sumber-sumber nilai sekarang untuk
setiap tahun dan kemudian dijumlahkan.
Nilai sekarang dari suatu anuitas dapat dihitung
dengan cara yang sama seperti aliran campuran. Namun untuk mempermudah
perhitungan tersebut telah tersedia embe ember nilai sekarang untuk setiap
rupiah anuitas dengan berbagai tahun dan tingkat diskon.
Investasi
yang Layak.
Dengan menggunakan konsep nilai sekarang. Maka suatu
investasi dianggap layak apabila nilai sekarang dari penerimaan (dengan tingkat
diskon tertentu) sama atau melebihi (nilai sekarang) dari pengeluaran ; dimana
pengeluaran (harga beli) dari investasi dilakukan sekarang, sehingga
pengeluaran dan nilai sekarangnya dianggap sama.
Dengan menggunakan contoh table, maka terdapat 3
alternatif:
1.
Jika pengeluaran
investasi (sekarang) sama dengan Rp. 187,77, investor akan memperoleh tingkat
hasil sama dengan 8%.
2.
Jika pengeluaran
investasi (sekarang) lebih kecil dari Rp. 187,77, investor akan memperoleh
tingkat hasil yang lebih besar dari 8%.
3.
Jika pengeluaran
investasi (sekarang) lebih besar dari Rp. 187,77, investor akan memperoleh
tingkat hasil yang lebih kecil dari 8%.
Oleh karena itu,, investor akan melakukan investasi
dalam keadaan alternative ke-2 atau setidak-tidaknya alternative ke-1.
YIELD
Yield dari suatu investasi adalah tingkat diskon
dimana nilai sekarang dari penerimaan (benefit) tepat sama dengan pengeluaran
investasinya (cost).
Apabila yield telah dapat dihitung, maka kelayakan
suatu investasi dapat ditentukan. Apabila yield dari suatu investasi lebih
besar atau sama dengan tingkat diskon
yang dikehendaki maka investasi tersebut dapat diterima. Investasi yangmemberikan
yield di bawah tingkat diskon yang dikehendaki, tidak bisa diterima.
RESIKO.
Resiko adalah
kemungkinan bahwa hasil nyata dari suatu investasi dapat berbeda-beda dari
nilai yang diharapkan.
Resiko timbul dari
berbagai sumber yang saling berhubungan. Sumber resiko yang utama adalah sbb:
a.
Resiko Bisnis.
Yaitu derajat ketidakpastian dari hasil suatu
investasi dan kemampuan untuk membayar investor berupa bunga, deviden, sewa dan
hasil lainnya, karena maju-mundurnya perusahaan atau kekayaan di mana investor memiliki
investasi.
b.
Resiko Finansial.
Yaitu resiko yang
berhubungan dengan kombinasi (mix) pembelanjaan hutang (debt) dan
penyertaan (equity) untuk membelanjai suatu perusahaan atau kekayaan; makin
besar hutangnya makin besar resikonya, karena pembayaran bunga dan pengembalian
hutang merupakan kewajiban tetap dan diprioritaskan.
c.
Resiko Daya Beli.
Yaitu kemungkinan perubahan tingkat harga-harga,
dimana investasi yang nilainya parallel dengan tingkat harga (saham, property)
akan menguntungkan pada periode kenaikan harga, sedang investasi yang memberi
hasil tetap (tabungan, obligasi) akan disenangi pada periode penurunan tingkat
harga.
d.
Resiko Suku
Bunga.
Yaitu resiko perubahan suku bunga umum yang
mempengaruhi harga surat berharga terutama yang memberikan penghasilan tetap
(obligasi); dalam hal ini, harga obligasi turun jika suku bunga naik untuk
memberikan pembeli tingkat hasil yang sama pada harga pasar yang berlaku,
sebaliknya harga obligasi naik jika suku bunga turun agar hasilnya turun
sebagai akibat kenaikan harga pasar itu.
e.
Resiko
Likuiditas.
Yaitu resiko sulitnya likuiditas suatu investasi
dengan mudah pada harga yang layak; pada umumnya wahana investasi yang
diperdagangkan di pasar tipis (thin market), di mana permintaan dan penawaran
kecil (seperti tanah mentash dilokasi terisolir dan terpencil) cenderung kurang
likuid daripada yang diperdagangkan di pasar luas (broad market) seperti saham
dan obligasi dari perusahaan besar yang terdaftar di pasar bursa.
f.
Resiko Pasar.
Yaitu resiko yang ditimbulkan oleh factor-faktor yang
tidak tergantung dari wahana investasi, seperti peristiwa politik, ekonomi,
social, selera dan preferensi investor, pengaruh setiap factor terhadap
masing-masing jenis wahana investasi tidak sama, seperti ancaman perang di
Timur Tengah yang kaya minyak akan menurunkan nilai dan hasil saham dari
perusahaan minyak tetapi akan menaikkan nilai dan hasil saham perusahaan
pesawat terbang militer.
PEMBENTUKAN
PROGRAM INVESTASI
PERENCANAAN FINANSIAL
Setiap investor
perlu memiliki program untuk mencapai tujuan investasinya. Inti program
investasi tersebut adalah rencana investasi yang dapat membuat tujuan menjadi
operasional. Oleh karena tujuan investasi harus konsisten dengan tujuan
finansial secara keseluruhan, maka rencana investasi harus sesuai dengan
perencanaan finansial yang lebih luas. Perencanaan finansial ini tidak hanya
menyangkut pendapatan dan pengeluaran tetapi juga termasuk asuransi dan pajak.
Proses perencanaan
finansial meliputi 3 kegiatan utama yaitu sbb:
1. Penilaian
Keadaan Finansial saat ini.
Untuk menilai keuangan saat ini dapat ditunjukkan
dengan 2 laporan keuangan yaitu laporan posisi keuangan (neraca) dan laporan
hasil usaha (rugi/laba).
- Neraca (Balance Sheet).
Neraca mencerminkan kekayaan, hutang dan modal pada
saat tertentu.
Persamaan dari hubungan ketiga unsur tsb adalah sbb:
|
Kekayaan = Hutang +
Modal
Bentuk neraca terdapat pos Aktiva, Pasiva & Modal.
Aktiva berupa kekayaan yang bisa berbentuk : kas, stock barang, uang muka sewa ruangan/
kendaraan dan sebagainya.
Aktiva (asset) dapat digolongkan dalam finansial dan
nonfinansial. Aktiva finansial merupakan kekayaan yang dapat dengan cepat
diubah menjadi uang tunai, aktiva ini termasuk kas, tabungan/deposito,
investasi security dan pemberian pinjaman/piutang.
Aktiva nonfinansial meliputi kekayaan yang dibeli
untuk digunakan dalam usaha; aktiva ini termasuk real estate (tanah dan
bangunan), kendaraan, peralatan dan perabotan.
Hutang
(liability) berasal dari berbagai
sumber seperti faktur/tagihan yang belum dibayar, transaksi dengan penangguhan
pembayaran, saldo cicilan utang, pinjaman hipotik dan hutang lainnya.
Modal (net worth) merupakan sumber kekayaan yang
berasal dari pemilik (equity) sehingga merupakan jumlah yang tertinggal setelah
seluruh aktiva dijual dan semua utang dibayar. Persamaannya menjadi sbb:
|
Modal =
Aktiva + Hutang
Oleh karena modal mencerminkan kekayaan pemilik, maka
bisa menjadi ukuran keberhasilan finansial dalam proses perencanaan finansial.
- Laporan Hasil Usaha (Income Statement).
Laporan hasil usaha memuat kegiatan finansial yang
telah terjadi selama suatu periode tertentu, biasanya 1 tahun. Laporan ini
memuat 3 unsur dasar yaitu: penghasilan, biaya dan sumbangan terhadap tabungan
atau investasi yang bisa positif (laba) atau negative (rugi).
Penghasilan (income), merupakan uang tunai yang
diterima selama suatu periode dan bagi individu meliputi: upah, gaji, bonus,
komisi, deviden, sewa dan bunga yang diterima. Juga termasuk capital gain
(loss), hasil penjualan aktiva dan uang lainnya yang diterima selama periode
tsb.
Biaya (expense) adalah pembayaran tunai yang dilakukan
selama suatu periode tertentu. Kategori utama biaya bagi individu termasuk
diantaranya: perumahan, listrik, PAM, Gas LPG, makan, mobil, kesehatan,
pakaian, asuransi, pajak, barang rumah tangga, rekreasi dan hiburan.
Sumbangan terhadap tabungan atau investasi, bila
selisih penghasilan atas biaya ternyata positif dapat dipakai menambah tabungan
atau investasi, atau membayar hutang; bila negative harus ditutup dengan
mengurangi tabungan atau investasi atau dengan meminjam.
2. Menetapkan
Tujuan Finansial.
Tujuan finansial harus ditetapkan dalam batas
kemampuan untuk dapat dicapai. Tujuan tersebut dapat dibedakan menjadi:
- Tujuan jangka Panjang.
Yaitu 5 tahun atau lebih, namun harus tetap konkrit,
misalnya: pensiun pada umur 55 tahun dengan modal Rp. 500 juta, membeli rumah
Rp. 100 juta tahun 2020, atau biaya pendidikan di perguruan tinggi sebesar 8
juta setiap tahun.
- Tujuan jangka Pendek.
Yaitu 1 atau 2 tahun, tetapi harus konsisisten dengan
tujuan jangka panjang, misalnya memupuk modal Rp. 50 juta pada akhir tahun
depan, membeli mobil Rp. 100 juta 2 tahun mendatang.
3. Penyusunan
Anggaran.
Anggaran (Budget) adalah rencana pendapatan dan pengeluaran
sebagai pedoman arahan kegiatan finansial untuk mencapai tujuan jangka pendek.
Anggaran umumnya mencakup periode 1 tahun yang dipecah dalam interval bulanan
sesuai dengan siklus penagihan dari setiap organisasi.
Anggaran terdiri dari 3 aspek utama yaitu : perkiraan
pendapatan, perkiraan pengeluaran dan perkiraan surplus atau defisit.
Perkiraan tersebut disusun atas dasar tunai (cash
basis) artinya pendapatan dihitung pada saat diterima secara tunai dan
pengeluaran diperkirakan pada bulan dikeluarkan secara tunai.
ASURANSI
Asuransi merupakan
unsur penting dalam perencanaan finansial, karena memberikan perlindungan
terhadap peristiwa yang merugikan keuangan dan memberikan kemanfaatan tunai.
Asuransi memerlu-kan pembayaran sekarang untuk kemanfaatan potensial di masa
depan. Keputusan untuk membeli asuransi dapat mempengaruhi jumlah dana yang
dapat diinvestasikan.
a. Prinsip
Asuransi.
Banyak jenis asuransi yang telah berkembang luas,
meskipun setiap bentuk memberikan berbagai jenis perlindungan, namun semuanya
memiliki sifat-sifat umum tertentu yang menyangkut: resiko,
mekanisme dan resiko yang dapat diasuransikan.
Resiko dalam asuransi dapat diartikan sebagai ketidakpastian
yang menyangkut kerugian ekonomis.
Mekanisme asuransi, memungkinkan orang untuk mengurangi resiko
finansial dengan membagi kerugian yang menyangkut terjadinya peristiwa yang
tidak pasti. Setiap tertanggung membayar premi yang relative kecil untuk
memperoleh janji penggantian kerugian tertentu. Pihak penanggung, berdasarkan
hukum angka besar, dapat memperkirakan jumlah penggantian kerugian selama
periode tertentu.
Resiko yang
dapat diasuransikan, harus memenuhi
syarat tertentu, yaitu: harus ada sekelompok besar orang dengan eksposur
kerugian yang serupa, eksposur kerugian tersebut harus diakibatkan sebab-sebab
yang tidak disengaja dan tidak diharapkan, biaya asuransinya harus relative
rendah dan resiko itu tidak boleh memiliki potensi malapetaka yang luas.
b. Program
Pensiun.
Apabila asuransi jiwa pada hakekatnya memberikan
perlindungan terhadap kematian premature, maka pensiun memberikan perlindungan
terhadap kehidupan yang panjang. Oleh karena itu setiap orang perlu
mempersiapkan diri dengan menabung (mencicil pembentukan dana) untuk hari tua
pada saat yang bersangkutan harus berhenti bekerja dan tidak memiliki sumber
penghasilan lagi.
Berbagai bentuk asuran dan pension dapat diperoleh
baik secara individual oleh individu yang bersangkutan maupun melalui jaminan
social, programa yang diadakan oleh pengusaha bagi karya-wannya.
PAJAK
Dalam program
investasi pajak juga harus dipertimbangkan untuk strategi investasi yang
berhubungan dengan berbagai jenis wahana investasi. Bahkan perpajakan mempunyai
pengaruh atas seluruh keputusan finansial, dalam arti pengetahuan mengenai
pajak dapat bermanfaat untuk mengurangi pajak sehingga akan meningkatkan hasil
sesudah pajak dalam rangka mencapai tujuan finansial.
Pajak dalam Investasi.
Bagi seorang
investor, dimensi perpajakan utama menyangkut penghasilan berjalan, capital
gain, perlindungan pajak dan perencanaan pajak.
a.
Penghasilan
Berjalan.
Investor yang investasinya mendapatkan penghasilan
berjalan seperti deviden & bunga dikenakan pajak tergolong pajak rendah
(low tax bracket) capital gain, perlindungan pajak dan perencanaan pajak.
Penghasilan berjalan ini dikenakan pajak sebagai penghasilan biasa (ordinary
income).
b.
Capital Gain.
Capital gain jangka pendek dikenakan pajak seperti
pajak penghasilan biasa, sehingga tidak memberikan keuntungan bagi pajak.
Sedangkan 60% capital gain jangka panjang dibebaskan
(totally exempt) dari pajak; sisanya 40% dikenakan pajak seperti penghasilan
biasa, sehingga tariff pajak maksimum dari capital gain jangka panjang adalah
20% (40% kena pajak dengan tariff maksimum 50%)
PORTPOLIO DALAM INVESTASI
Portofolio berarti sekumpulan
investasi. Portofolio juga diartikan sebagai kumpulan dari instrumen investasi
yang dibentuk untuk memenuhi suatu sasaran umum investasi. Sasaran dari
portofolio investasi tentunya sangat bergantung pada individu masing-masing
investor.
Untuk melakukan konstruksi suatu
portofolio, maka sebagai langkah-langkah awal yang harus dilakukan adalah:
1.
Memilih instrumen
investasi yang diinginkan, hal ini tentunya sudah melalui berbagai analisa
tentang masing-masing instrumen investasi.
2.
Menentukan bobot dari
instrumen investasi terhadap nilai portofolio secara keseluruhan.
3.
Menentukan horison
investasi (Investment Horizon).
4.
Menentukan expected
return dari masing-masing instrumen investasi sesuai dengan horison
investasi.
5.
Menentukan expected
return dari portofolio sesuai dengan horison investasi.
6.
Menentukan rata-rata expected
return dari portofolio dalam horison investasi.
7.
Menghitung standard
deviasi expected return dari portofolio.
Untuk mendapatkan koonstruksi
portofolio yang baik, tentunya harus melalui berbagai perbandingan, misalnya
dengan memberikan pembobotan yang berbeda untuk melihat hasilnya optimum atau
tidak. Portofolio yang memberikan return rata-rata tertinggi dan standar
deviasi terendah (menandung risiko yang lebih rendah) adalah menjadi pilihan.
Di samping itu, diperlukan pembanding dengan pilihan portofolio yang lain,
sehingga didapatkan hasil yang optimum.
Portofolio dimaksudkan sebagai strategi
memaksimalkan tingkat keuntungan yang diharapkan dan meminimalisir risiko yang
dihadapi. Portofolio asset dalam bentuk portofolio saham dimaksudkan untuk
mengurangi risiko yang unsystematic, yaitu risiko yang berhubungan
dengan masing-masing instrumen investasi.
Dalam membentuk portofolio, akan timbul
suatu masalah. Permasalahannya adalah terdapat banyak sekali kemungkinan
portofolio yang dapat dibentuk dari kombinasi aktiva berisiko yang tersedia di
pasar. Kombinasi ini dapat mencapai jumlah yang tidak terbatas. Padahal
kombinasi ini juga memasukkan aktiva bebas risiko di dalam pembentukan
portofolio. Jika terdapat kemungkinan portofolio yang tidak terbatas, maka akan
timbul pertanyaan portofolio mana yang akan dipilih oleh investor. Jika
investor adalah rasional, maka mereka akan memilih portofolio yang optimal.
Investor yang realistis akan melakukan
investasi tidak hanya pada satu jenis investasi, tetapi akan melakukan
diversifikasi pada berbagai investasi dengan harapan dapat meminimalkan risiko
dan memaksimalkan return. Sedangkan investor yang rasional melakukan keputusan
investasi yang didasari dengan menganalisis situasi saat ini, mendesain
portofolio optimal, menyusun kebijakan investasi, mengimplementasikan strategi
investasi, memonitor dan melakukan supervisi pada kinerja khusus para manajer
keuangan.
Dalam terminologi optimalisasi
portofolio, diversifikasi adalah dasar yang paling utama bagi pengoptimalan
portofolio. Diversifikasi harus mempertimbangkan korelasi di antara asset-asset
yang berisiko. Semakin berisiko suatu portofolio, maka semakin tinggi return
yang akan diperoleh dalam jangka panjang. Investasi dalam bentuk portofolio
saham perlu dilakukan monitoring yang berkelanjutan karena analisis portofolio
bersifat jangka pendek.
Portofolio optimal dapat ditentukan
dengan menggunakan model Markowitz atau dengan model indeks tunggal. Untuk
menentukan portofolio optimal dengan menggunakan model markowitz dan model
indeks tunggal, maka yang pertama kali dibutuhkan adalah menentukan portofolio
efisien. Portofolio yang efisien didefinisikan sebagai portofolio yang
memberikan ekspektasi terbesar dengan risiko yang sudah tertentu atau
memberikan risiko yang terkecil dengan return ekspektasi tertentu.
Berkaitan dengan portofolio optimal
dengan menggunakan model indeks tunggal yang akan digunakan dalam penelitian
ini maka jika kita melakukan pengamatan maka akan nampak bahwa pada saat
“pasar” membaik (yang ditunjukkan oleh indeks pasar yang tersedia) maka harga
saham-saham individual juga meningkat.
Model indeks tunggal didasarkan pada
pengamatan bahwa harga dari suatu sekuritas berfluktuasi searah dengan indeks
harga pasar. Hal ini menyarankan bahwa return-return dari sekuritas mungkin
berkorelasi karena adanya reaksi umum (common response) terhadap
perubahan nilai-nilai pasar.Investasi merupakan
komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lain yang dilakukan saatini dengan
tujuan agar dapat memperoleh keuntungan di masa mendatang atau bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan investor (kesejahteraan moneter) (Kasmir, 2001).
Sedangkan menurut Sharpe, Alexander, dan Bailey (1997), investasi dalam arti
luas adalah mengorbankan dolar sekarang untuk dolar pada masa depan, dengan dua
atribut berbeda yang melekat yaitu risiko dan waktu.Ahmad (2004) memberikan
pengertian investasi yaitu sebagai berikut :
a. Suatu tindakan
membeli barang-barang modal.
b. Pemanfaatan dana yang
tersedia untuk produksi dengan pendapatan dimasa yang akan datang.
c. Suatu tindakan
untuk membeli saham, obligasi atau surat penyertaan lainnya.
Halim (2003 : 2), investasi merupakan penempatan sejumlah
dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa
mendatang. Macam-macam bentuk investasi adalah sebagai berikut :
1.
Investasi langsung (direct investment)
adalah investasi pada asset riil (Real
Assets) misalnya : pembelian asset produktif, pendirian pabrik, pembukaan
pertambangan / perkebunan, dan lain-lain.
2.
Investasi tidak langsung (indirect
investment) atau investasi portofolio adalah investasi pada asset finansial
(financial assets):
a.
Investasi di pasar uang : deposito, sertifikat BI.
b.
Investasi di pasar modal : saham, obligasi, opsi, warrant.
Sumber-sumber dana untuk investasi ini
berasal dari :
1. Asset
yang dimiliki saat ini
2.
Pinjaman dari pihak lain
3.
Tabungan.
Adapun dasar keputusan seseorang
melakukan investasi berdasarkan atas (Husnan, 2003 : 50):
1.
Return merupakan tingkat keuntungan investasi yang terdiri dari ;
a. expected
return (return yang diharapkan) yaitu return yang diharapkan akan didapat oleh investor di masa depan.
b.
realized return (return aktual) yaitu return yang sesungguhnya terjadi /
didapatkan oleh investor.
2. Risiko
merupakan kemungkinan return aktual berbeda dengan return yang diharapkan yang
terdiri dari ;
a.
risiko sistematis (systematic risk) atau risiko pasar (general risk) yaitu risiko yang tidak
dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, berkaitan dengan faktor makro
ekonomi yang mempengaruhi pasar (misal : tingkat bunga, kurs, inflasi dan
kebijakan pemerintah).
b.
risiko tidak
sistematis (unsystematic risk) atau
risiko perusahaan (risiko spesifik) yaitu risiko yang dapat dihilangkan dengan
melakukan diversifikasi, karena hanya ada dalam satu perusahaan / industri
tertentu.
Menurut Husnan (2003 : 47), salah satu karakteristik
investasi pada pasar modal adalah kemudahan untuk membentuk investasi
portofolio. Artinya pemodal dapat dengan mudah menyebar (melakukan
diversifikasi) investasinya pada berbagai kesempatan investasi. Oleh karena itu
maka adapun langkah-langkah dalam melakukan investasi portofolio adalah sebagai
berikut (Husnan, 2003 : 454) :
1.
Menentukan kebijakan investasi
Pada tahap awal pengambilan keputusan, investor perlu menetapkan tujuannya
berinvestasi dan menentukan besarnya investasi yang akan ditanam. Mengingat
adanya korelasi antara risiko dan keuntungan (return) yang diperoleh,
maka investor tidak dapat mengatakan bahwa tujuan investasinya adalah mencari
keuntungan yang sebesar-besarnya karena akan ada kerugian yang harus
dihadapinya. Jadi, tujuan investasi harus dinyatakan, baik dalam
keuntungan maupun risiko.
2.
Analisis Sekuritas
Pada tahap ini akan diadakan analisis terhadap individual (sekelompok)
sekuritas. Ada dua filosofi
dalam melakukan analisis sekuritas, yaitu sebagai berikut.
a. Pendapat pertama menyatakan bahwa
sekuritas mispriced (harganya salah, mungkin terlalu tinggi, mungkin
terlalu rendah) Dengan analisis ini akan dapat dideteksi sekuritas-sekuritas
tersebut. Ada berbagai cara untuk melakukan analisis ini. Cara tersebut
dikelompokkan menjadi dua, yaitu analisis teknikal dan analisis fundamental.
Analisis teknikal menggunakan data (perubahan) harga pada masa yang lalu
sebagai upaya memperkirakan harga sekuritas di masa yang akan datang dengan
melihat nilai transaksi yang terjadi. Sedangkan analisis fundamental
didasarkan pada informasi-informasi yang diterbitkan oleh emiten maupun oleh
administratur bursa efek.
b. Pendapat kedua
menyatakan bahwa pasar modal adalah efisien. Dengan demikian, peralihan
sekuritas tidak didasarkan atas frekuensi risiko para pemodal (pemodal yang
bersedia menanggung risiko tinggi akan memilih sekuritas yang berisiko tinggi),
pola kebutuhan kas, dan sebagainya. Jadi, menurut pendapat ini keuntungan yang
diperoleh pemodal sesuai dengan risiko yang ditanggung.
3.
Pembentukan Portofolio
Tahap ini menyangkut
identifikasi sekuritas mana saja yang akan dipilih untuk membentuk portofolio
dan berapa proporsi dana yang akan ditanam pada tiap-tiap sekuritas tersebut. Adanya pemilihan sekuritas ini (dengan
kata lain pemodal melakukan diversifikasi) dimaksudkan untuk meminimalkan
risiko yang ditanggung. Pemilihan sekuritas ini akan
dipengaruhi oleh preferensi risiko, pola kebutuhan kas, dan status pajak.
4. Melakukan Revisi
Portofolio
Tahap ini merupakan pengurangan
terhadap ketiga tahap sebelumnya dengan maksud jika diperlukan akan diadakan
perubahan terhadap portofolio yang telah dimiliki. Jika portofolio yang
dimiliki sekarang dirasakan tidak lagi optimal atau tidak sesuai dengan
prefensi risiko pemodal, maka pemodal dapat melakukan perubahan terhadap
sekuritas-sekuritas yang membentuk portofolio tersebut.
5. Evaluasi Kinerja
Portofolio
Dalam tahap ini pemodal mengadakan penilaian terhadap
kinerja portofolionya, baik dalam aspek tingkat keuntungan yang diperoleh
maupun risiko yang ditanggung. Tidak benar bahwa suatu portofolio yang
memberikan keuntungan yang lebih tinggi mesti lebih baik daripada portofolio
lainnya karena adanya faktor risiko yang perlu dimasukkan juga.
Rahardja dan
Manurung ( 2008 : 278),
1.
Tingkat pengembalian yang diharapkan (Expected
Rate Of Return)
Kemampuan
perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi
oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
a.
Kondisi internal perusahaan
Kondisi internal adalah faktor-faktor
yang berada di bawah kontrol perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas
SDM, dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif
dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, semakin tinggi tingkat
efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka semakin tinggi pula tingkat
pengembalian yang diharapkan.
b.
Kondisi eksternal perusahaan
Kondisi eksternal
yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama
adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestik
maupun internasional serta tingkat inflasi yang terjadi. Jika perkiraan tentang
masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi
meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan
kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan
tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak, misalnya diperkirakan akan
menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat
investasi akan menurun. Faktor sosial politik juga menentukan gairah investasi,
karena jika sosial politik stabil maka pada umumnya juga meningkat. Demikian
pula faktor keamanan (kondisi keamanan negara).
2.
Ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang
Ramalan yang menunjukkan bahwa keadaan perekonomian akan
menjadi lebih baik lagi pada masa depan, yaitu diramalkan bahwa harga-harga
akan tetap stabil (tingkat inflasi stabil)
dan pertumbuhan ekonomi maupun pertambahan pendapatan masyarakat akan
berkembang dengan lebih cepat, merupakan keadaan yang akan mendorong
pertumbuhan investasi. Jika terjadi inflasi maka akan menurunkan investasi
portofolio yang akan ditanam oleh para investor, sehingga kondisi ini akan mempengaruhi
menurunnya harga sekuritas di pasar modal sehingga menyebabkan investor lebih
suka menanamkan uangnya dalam bentuk investasi yang lain, misalnya dengan
menyimpan uangnya di bank atau tabungan daripada menginvestasikannya dalam
bentuk saham, obligasi maupun sekuritas lainnya. Hal ini akan mendorong mereka
untuk melepas sekuritas yang mereka miliki, sehingga sekuritas yang dilepas
akan meningkatkan jumlah yang ditawarkan di pasar modal, dan selanjutnya akan
menekan harga. Jadi, semakin baik keadaan masa depan maka semakin besar tingkat
keuntungan yang akan diperoleh para pengusaha. Oleh sebab itu mereka akan lebih
terdorong untuk melaksanakan investasi yang telah atau sedang dirumuskan dan
direncanakan.
3.
Tingkat bunga
Tingkat bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan
memberi keuntungan kepada para pengusaha dan dapat dilaksanakan. Para pengusaha
hanya akan melaksanakan keinginan untuk menanamkan modal apabila tingkat
pengembalian modal dari penanaman modalnya itu, yaitu persentase keuntungan
neto (tetapi sebelum dikurangi bunga uang yang dibayar) modal yang diperoleh,
lebih besar dari tingkat bunga.
4.
Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya
investasi adalah tingkat bunga pinjaman, karena semakin tinggi tingkat bunganya
maka biaya investasi semakin mahal. Akibatnya minat berinvestasi semakin
menurun.
Faktor lembaga juga mempengaruhi biaya
investasi karena prosedur izin yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun),
menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkan nilai waktu uang dari
investasi semakin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi
lembaga keuangan, tingkat kepastian hukum, stabilitas politik, dan keadaan
keamanan.
5. Tingkat pendapatan
nasional dan perubahan-perubahannya
Hubungan antara pendapatan nasional dan
investasi menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang cukup erat di antara tingkat
investasi dan tingkat pendapatan nasional. Investasi akan meningkat apabila
pendapatan nasional semakin meningkat dan begitu juga sebaliknya.
Investasi
Portofolio dapat diartikan sebagai tindakan membagi modal yang tersedia pada
jenis-jenis investasi tertentu agar diperoleh risiko yang paling minimal. Keputusan pengalokasian modal ke dalam
usulan-usulan investasi yang manfaatnya akan direalisasikan dimasa yang akan
datang harus dipertimbangkan dengan cermat. Dan investasi portofolio meliputi
investasi pada asset berupa saham dan utang jangka panjang yang dipengaruhi
oleh kondisi perekonomian, tingkat inflasi dan iklim politik di suatu negara.
Sukirno (2005 : 381), Penanaman
modal portofolio merupakan penanaman modal dalam bentuk pemilikan surat-surat
pinjaman jangka panjang dan saham-saham dari perusahaan-perusahaan yang
terdapat di negara-negara berkembang, jadi hanyalah berupa penyertaan dalam
pemilikan perusahaan dan bukan penguasaan kegiatan perusahaan sehari-hari. Dengan kata lain investasi portofolio
(Portofolio Investment ) merupakan pembelian saham dan obligasi yang
semata-mata tujuannya untuk mendapatkan hasil dari dana yang diinvestasikan
oleh para investor melalui pasar modal. Sukirno (2006 : 231), investasi
portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli harta keuangan seperti bond,
saham perusahaan dan obligasi pemerintah. Adapun didalam neraca pembayaran
investasi portofolio meliputi investasi asing dalam harta keuangan.
Jadi dapat dikatakan bahwa, Investasi
Portofolio merupakan investasi pada sektor finansial yang tergolong paling high
risk-high return investment. Artinya, peluang untuk memperoleh keuntungan
sangat besar bahkan dapat mencapai ratusan persen perbulan namun diimbangi juga
dengan kemungkinan kerugian yang besar apabila tidak dikelola dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar