Rabu, 28 Mei 2014

Menghitung Analisis Portfolio Manajemen Investasi,Portpolio Sistem Perekonomian Indonesia,dan Portpolio Dalam Investasi



PORTPOLIO SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
ANALISIS PORTPOLIO MANAJEMEN INVESTASI
PORTPOLIO DALAM INVESTASI



NAMA : RATNA NURANI
KELAS : 1EB18
NPM :27213313









PORTPOLIO SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Segala puji bagi Allah SWT. Kami memujinya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri dan keburukan amal perbuatan kami. Puji syukur penyusun ucapkan atas terselesaikannya portofolio ini. Tanpa berkah dan kemurahanNya saya tidak mungkin dapat menyelesaikan portofolio ini. Kedua kalinya salawat beserta salam tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam kebodohan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Portofolio ini disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah perekonomian Indonesia.Didalam portofolio ini terdapat materi-materi penjelasan tentang perekonomian Indonesia dan penjelasan tentang pasar modal,forex,reksadana,IHSG, & asuransi. Penyusun  menyadari masih terdapat kekurangan dalam portofolio ini, maka dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan portofolio ini.
Akhir kata, sebagai penyusun portofolio ini, saya berterimakasih kepada Bpk.Antoni SE,MM selaku dosen pembimbing dan kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan portofolio ini.
Semoga portofolio ini membawa manfaat dan memberikan nilai tambah kepada para pembacanya.
B.Tujuan Penulisan
Portofolio ini disusun dengan maksud menjelaskan hal-hal sebagai berikut;
1.Sebutkan dan jelaskan portofolio perekonomian Indonesia?
2.Jelaskan portofolio berikut ini:
            A.Pasar modal (capital market)
            B.Forex
            C.Reksadana
            D.IHSG
            E.Asuransi
PEMBAHASAN
1. Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
                                                                       
sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
                                                                                                                       
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua
                                                                                                           
o   kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta.
 Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
1. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
2. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

                                                                                                                                   
2.Pengertian Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:
  • Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
  1. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
  2. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
  3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
  • Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
  • Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
  • Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
  • Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

  • Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal:
  • Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
  • Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
  • Memberikan informasi tentang emiten
  • Melakukan penjualan efek kepada investor
  • Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
  • Pedagang dalam jual beli efek
  • Sebagai perantara dalam jual beli efek
  • Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
  • Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
  • Menilai kekayaan emiten
  • Menganalisis kemampuan emiten
  • Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
  • Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
  • Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
  • Bertindak sebagai agen pembayaran
  • Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
  1. Sebagai pedagang efek
  2. Penjamin emisi
  3. Perantara perdagangan efek
  4. Pengelola dana
  • Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
  • Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
  1. Membantu emiten dalam rangka emisi
  2. Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
  3. Membantu menyusun daftar pemegang saham
  4. Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
  5. Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Fungsi
Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
  • Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
  • Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
  • Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
  • Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
  • Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
  • Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.

3.Pengertian Forex
FOREX, atau FX itu sendiri adalah kependekan dari Foreign Exchange. Pada prosesnya, investasi valas (valuta asing) atau investasi forex ini memang melakukan kegiatan jual beli mata uang asing. Namun pada prakteknya kita mendapat keuntungan dari currency alias fluktuasi nilai mata uang itu sendiri. Beri tanda tebal pada kata ‘nilai’ karena memang begitulah kenyataannya. Saat terjadi fluktuasi (naik turunnya) nila mata uang tertentu, hal ini digunakan untuk mengais laba oleh para forex trader.
Saat forex hanya menjual dan membeli mata uang asing, itu sangat mudah. Tapi, pada kenyataannya tidak kita bisa saja profit terus dalam forex, namun apabila kekuatan margin (modal) kita hanya sedikit, broker akan memperingatkan kita kalau modal kita sebagai jaminan kurang. Apabila tidak segera kita inject (deposit), maka uang jaminan sebelumnya akan hilang alias kita bisa bangkrut (margin call, populer dengan istilah ‘MC’, ‘Malaikat Cantik’, atau ‘Miss Cantik’).
Forex (Foreign Exchange) adalah sebuah currency trading,Jadi apabila modal kita sedikit, kita harus bisa menghitung kekuatan dari modal kita itu. Bisa dibawa minus sampai berapa poin, dan resiko kehilangan berapa agar tidak sampai margin call.

Disinilah peran manajemen keuangan (money management). Kita dituntut mampu menghitung kekuatan margin yang kita pakai. Semakin kecil transaksi yang kita lakukan,
semakin kecil pula resiko kehilangan, dan jelas semakin aman walau dibawa minus berapa poin pun. Selama saya belajar forex, saya merasa lebih pintar dalam dunia manajemen dan keuangan ini.
4.Pengertian Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
  1. Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
  2. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
  3. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
  4. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
5.Pengertian IHSG
Indeks Harga Saham Gabungan atau yang lebih dikenal dengan IHSG, tentu menjadi sebuah istilah yang akrab di telinga sebagian masyarakat. Terlebih bagi para investor pasar saham.
Namun, tak banyak yang mengetahui komponen apa saja yang menjadi pembentuk nilai IHSG. Padahal, IHSG sering dijadikan acuan guna melihat respresentasi pergerakan pasar saham secara keseluruhan.
Gambaran mengenai komponen-komponen pembentuk IHSG serta faktor-faktor apa saja yang membuat IHSG berubah-ubah seiring terjadinya transaksi di lantai bursa.
           
Pertama-tama akan dihadirkan metode-metode yang umumnya digunakan untuk menyusun indeks saham. Secara umum, ada dua jenis rumusan untuk membentuk indeks saham.
Pertama rumus atau metode yang dikenal dengan nama Weighted Average. Rumusnya adalah (Sigma)PxQ/Nd kemudian dikali dengan 100.
P adalah harga saham di pasar reguler. Q adalah bobot saham (jumlah saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia). Nd adalah nilai dasar, yaitu nilai yang dibentuk berdasarkan jumlah saham yang tercatat di BEI yang masuk dalam daftar penghitungan indeks.
Nilai dasar bisa berubah jika ada aksi korporasi yang menyebabkan jumlah saham berkurang atau bertambah.
Sederhananya, setiap saham dihitung terlebih dahulu kapitalisasi pasar. Kemudian dijumlahkan seluruh kapitalisasi pasar per saham atas saham-saham yang diperhitungkan dalam indeks, lalu dibagi dengan nilai dasar, kemudian dikalikan dengan 100.
Nah, kapitalisasi pasar per saham yang di total ini berbeda dengan nilai kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI, karena ada saham-saham yang tidak perhitungkan dalam penghitungan indeks.
Saham-saham yang tidak diperhitungkan ini menjadi rahasia BEI. Pihak BEI memiliki kriteria sendiri atas saham-saham yang bisa dimasukkan dalam penghitungan IHSG.
Jadi boleh dibilang, IHSG merupakan nilai representatif atas rata-rata harga seluruh saham di BEI berdasarkan jumlah saham tercatat. Itulah kenapa disebut sebagai Weightened Average nilai harga rata-rata terhadap bobot atau jumlah saham.
Rumus kedua adalah apa yang disebut sebagai Average. Penghitungannya mirip dengan rumus pertama. Hanya saja, tidak memasukkan bobot atau jumlah saham tercatat dalam penghitungan. Rumusnya adalah (Sigma)P/Nd dikali 100.
Metode ini dipakai oleh indeks saham industri Dow Jones (Dow Jones Industrial Average/DJIA). Alasan indeks ini tidak memasukkan bobot sebagai pengali harga saham karena DJIA merupakan indeks 30 saham terpilih di bursa New York.
Sebanyak 30 saham yang masuk dalam DJIA diasumsikan telah memiliki bobot yang setara, sehingga penghitungan bobot dianggap tidak perlu lagi. Sebagai catatan, 30 saham ini boleh dibilang mewakili setiap industri di Amerika Serikat (AS) dan memiliki likuiditas transaksi yang tinggi.
Kalau boleh disamakan, indeks LQ45 memiliki karakter yang mirip dengan DJIA, meskipun rumus penghitungan yang dipakai tetap sama seperti rumus yang dipakai dalam menghitung IHSG.
Nah, sekarang akan dibahas mengenai faktor-faktor apa saja yang membuat level IHSG bergerak naik atau turun. Pertama tentunya harga saham. Namun tidak hanya itu.
Kenaikan atau penurunan tajam harga satu saham memang berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Namun seberapa besar kenaikan itu mempengaruhi IHSG tergantung pada bobot saham tersebut.
Jadi sederhananya, kenaikan atau penurunan IHSG sangat bergantung pada pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar. Berangkat dari sinilah kemudian muncul beberapa saham yang disebut-sebut sebagai motor penggerak IHSG.
Sebut saja saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Saham ini memiliki saham tercatat mencapai 20,159 miliar saham. Dengan harga saat ini sebesar Rp 8.700, maka kapitalisasi pasar TLKM mencapai Rp 175,383 triliun.
Nilai itu mencapai 10% dari total nilai kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI yang masuk dalam penghitungan IHSG. Kapitalisasi pasar BEI saat ini sekitar Rp 1.700 triliun. Dengan kapitalisasi pasar sebesar itu, kenaikan atau penurunan harga sebesar Rp 50 poin saja akan memberikan pengaruh pada level IHSG.
Saham TLKM memang tercatat sebagai saham dengan kapitalisasi terbesar di BEI. Lain halnya dengan saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Saham BNBR yang tercatat di BEI mencapai 93,721 miliar saham, jauh lebih besar dari TLKM.
Akan tetapi, harga saham BNBR saat ini sebesar Rp 127 yang berarti nilai kapitalisasi pasar BNBR sebesar Rp 11,902 triliun. Angka tersebut tidak sampai 1% dari kapitalisasi pasar BEI.
Jadi, meskipun BNBR mengalami kenaikan harga atau penurunan harga sebesar 35% pun tidak akan memberi pengaruh besar terhadap perubahan level IHSG. Lain halnya jkalau suatu saat harga saham BNBR mencapai Rp 5.000, dapat dipastikan kenaikan atau penurunan tipis harga saham BNBR akan memberi pengaruh besar pada level IHSG.
Oleh sebab itu, jika level IHSG naik tajam, dapat dipastikan hal itu didorong oleh kenaikan harga-harga saham berkapitalisasi besar atau yang lebih dikenal sebagai Big Cap. Jadi wajar saja, kalau saham TLKM naik tajam, level IHSG pun akan terkerek naik secara tajam pula.
Kelemahan penghitungan ini adalah karena rumus ini memasukkan saham-saham yang kurang aktif diperdagangkan serta memasukkan faktor bobot atau jumlah saham secara keseluruhan dalam penghitungannya.
Contohnya, saham TLKM hanya ditransaksikan sebanyak 1 lot dan mengalami kenaikan sebesar Rp 300 hari ini. Kapitalisasi pasar yang terbentuk mewakili seluruh 20,159 miliar saham TLKM. Jadi level IHSG sudah pasti akan terangkat.
Dan metode ini ikut memasukkan saham-saham yang kurang aktif diperdagangkan, malah terkadang tergolong saham tidur. Ini akan memangkas representasi pasar IHSG secara riil, karena saham-saham yang tidak ditransaksikan ikut dimasukkan dalam penghitungannya.
Kendati demikian, BEI menganggap metode yang dipakai ini sudah cukup mewakili pergerakan seluruh saham harian di lantai bursa.
6.Pengertian Asuransi
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan.*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.*Indemnity Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Penolakan asuransi
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.
                                                                                                                                   
KESIMPULAN
v  Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada diantara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
v  Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang investasi jangka panjang dan jangka pendek,juga aktivitas ekonomi pada negara berkembang seperti,Indonesia.
Dalam sistem kelembagaan ekonomi,sehingga banyak masyarakat yang tabu tentang pengetahuan dan pengertian pasar modal,forex,reksadana,IHSG, & asuransi.




















                                                                  ****





ANALISIS PORTPOLIO MANAJEMEN INVESTASI
P E N D A H U L U A N


Berbagai definisi telah diberikan oleh para ahli, diantaranya oleh William F. Sharpe & Gordon J. Alexander dalam bukunya : “Investments” menyatakan bahwa investasi berarti pengorbanan nilai saat ini yang pasti untuk nilai mendatang yang mungkin tidak pasti. Menurut Charles P.Jones dalam bukunya : ”Investments, Analysis and Management” menulis bahwa suatu investasi dapat didefinisikan sebagai komitmen dana pada satu atau beberapa asset yang akan dipegang selama beberapa waktu mendatang.
Pada umumnya diakui bahwa investasi meliputi investasi finansial seperti saham dan obligasi dan investasi riil seperti real estate dan pabrik.


Pengertian Investasi.
Investasi adalah setiap wahana di mana dana ditempatkan dengan harapan dapat memelihara atau menaikkan nilai dan atau memberikan hasil (return) yang positif. Berbagai jenis investasi dapat dibedakan berdasarkan atas beberapa faktor, seperti :  apakah investasi itu berupa surat berharga atau kekayaan; langsung atau tidak langsung; hutang, penyertaan, atau opsi; resiko rendah atau tinggi; dan jangka pendek atau jangka panjang.

Surat Berharga atau Kekayaan
·   Surat berharga (securities) adalah investasi yang menunjukkan bukti hutang, kepemilikan suatu usaha, atau hak legal untuk memperoleh atau menjual kepemilikan suatu usaha. Jenis surat berharga yang paling umum adalah obligasi (bond), saham (stock) dan opsi (options).
·   Kekayaan (property) adalah investasi dalam kekayaan riil atau kekayaan pribadi yang tampak. Kekayaan riil (real property) adalah tanah, bangunan dan yang secara permanen melekat pada tanah. Kekayaan pribadi yang tampak (tangible personal property) termasuk benda-benda seperti emas, barang antik dan barang seni.

Langsung atau tidak Langsung.
·      Investasi langsung adalah investasi di mana investor langsung memperoleh hak atas surat berharga atau kekayaan. Contoh: pembelian saham, obligasi, sejumlah kekayaan riil atau mata uang langka dengan maksud untuk memelihara nilai atau memperoleh penghasilan.
·      Investasi tidak langsung adalah investasi yang dilakukan dalam suatu portofolio (paket) atau kelompok surat berharga atau kekayaan. Contoh: pembelian saham dari dana bersama (mutual fund) yaitu portofolio surat berharga yang dikeluarkan oleh berbagai perusahaan, sehingga investor memiliki hak atas sebagian portofolio dan bukannya saham dari suatu perusahaan tertentu.

Hutang, Penyertaan atau Opsi.
·   Hutang (debt) merupakan dana yang dipinjamkan untuk memperoleh penghasilan bunga dan janji pembayaran kembali pinjaman pada suatu waktu tertentu di masa depan. Bila investor membeli instrument hutang seperti obligasi, ia meminjamkan uang kepada pihak yang mengeluarkan obligasi yang berjanji membayar tingkat bunga tertentu selama jangka waktu tertentu, dan pada akhirnya jumlah pokoknya akan dikembalikan.
·   Penyertaan (equity) merupakan pemilikan pada suatu usaha atau kekayaan. Investasi penyertaan ditunjukkan dengan surat berharga atau hak atas kekayaan. Investor pada umumnya mendapat penyertaan dalam suatu usaha dengan membeli surat berharga yang disebut saham.
·   Opsi (options) merupakan surat berharga yang memberikan kesempatan untuk membeli surat berharga atau kekayaan lain dengan harga tertentu selama jangka waktu tertentu. Contohnya: investor membeli opsi Rp. 1 juta untuk membeli surat hutang dari PT. A  seharga Rp. 60 juta sampai 31 Desember 1995. Jika surat hutang itu saat ini dinilai Rp. 48 juta, maka investor tidak akan melakukan opsi itu.

Resiko Rendah atau Tinggi.
·   Resiko adalah kemungkinan bahwa nilai atau hasil dari investasi akan berbeda dari nilai yang diharapkan atau kemungkinan sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Resiko (risk) dan hasil (return) senantiasa berkaitan erat, dalam arti bahwa makin tinggi resiko investasi makin besar fluktuasi kemungkinan hasil yang bisa terjadi.
·   Investasi resiko rendah adalah investasi yang dianggap aman relative terhadap dana yang ditanamkan dan hasil yang akan diterima. Investasi resiko tinggi sering dianggap spekulatif. Dalam hal ini, investasi dan spekulasi dipakai untuk menunjukkan pendekatan yang berbeda terhadap proses investasi.

≈ Investasi dipandang sebagai proses pembelian surat berharga atau kekayaan di mana stabilitas nilai dan tingkat hasilnya dapat diperkirakan.

≈ Spekulasi adalah proses pembelian wahana yang sama, di mana nilai dan hasilnya sangat tidak pasti atau dengan kata lain merupakan proses investasi resiko tinggi.
           
Jangka Pendek atau Jangka Panjang.
Investasi jangka pendek adalah investasi yang waktunya 1 tahun atau kurang. Investasi jangka panjang adalah investasi dengan jatuh tempo lebih panjang atau tidak mengenal jatuh tempo. Contoh: sertifikat deposito 6 bulan merupakan investasi jangka pendek, sedangkan obligasi 20 tahun adalah investasi jangka panjang.
Namun demikian dapat terjadi bahwa obligasi jangka panjang dijual dalam jangka pendek atau depostio berjangka 1 tahun di perpanjang otomatis (automatic roll-over) setiap jatuh tempo.





MANAJEMEN INVESTASI
Manajemen Investasi adalah proses pengelolaan uang. Pekerjaan merencanakan, meng-implementasikan dan mengawasi dana investor individual maupun institusional disebut dengan Manajemen Investasi.
Dua terminologi lain yang umum digunakan untuk menjabarkan proses ini adalah manajemen portofolio dan manajemen uang.
Individu yang melakukan pengelolaan portofolio investasi disebut manajer investasi, manajer uang/keuangan atau manajer portofolio. (Portofolio adalah sekelompok bentuk investasi).
Dalam bahasa industry : manajer investasi adalah mengelola uang, maka proses manajemen investasi adalah bagaimana seorang manajer investasi mengelola uang. Proses ini membutuhkan suatu pemahaman terhadap berbagai piranti investasi, cara penilaian piranti investasi, dan berbagai strategi yang dapat digunakan untuk menyeleksi piranti investasi yang seharusnya dimasukkan dalam portofolio untuk dapat mencapai tujuan investasi.
Investor dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu :  Investor Ritel dan Investor Institusional.
Investor ritel terdiri dari individu-individu dan investor institusional terdiri dari perusahaan asuransi, institusi simpanan (bank, asosiasi simpanan, pinjaman & serikat kredit), dana pensiun, perusahaan investasi dan dana bantuan/endowmen.

STRUKTUR PROSES INVESTASI.
Proses investasi adalah mekanisme yang mempertemukan penawar (mereka yang punya dana lebih) dengan peminta (mereka yang membutuhkan dana). Penawar dan peminta dipertemukan bersama melalui lembaga finansial dan pasar finansial. Kadang mereka berhubungan langsung seperti: transaksi kekayaan.
Lembaga finansial seperti bank, biasanya menerima tabungan dan kemudian meminjamkannya atau menginvestasikannya. Pasar finansial adalah forum di mana penawar dan peminta dana dipertemukan melalui perantara, seperti pasar saham, pasar obligasi dan pasar opsi. Harga dari wahana investasi dalam pasar tersebut merupakan hasil dari keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.

Peserta dari proses investasi terdiri dari pemerintah, perusahaan dan individu dengan keterangan sbb:
a.      Pemerintah.
Setiap tingkat pemerintah (pusat, propinsi, kabupaten) memerlukan jumlah dana yang cukup besar baik untuk belanja modal seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan dan jembatan yang dipenuhi melalui surat berharga, hutang jangka panjang maupun untuk kebutuhan operasional seperti bila penerimaan pajak lebih kecil dari pengeluarannya yang bias dipenuhi melalui surat berharga hutang jangka pendek.
Pemerintah bisa juga menjadi penawar dana, jika memiliki dana menganggur dan dapat melakukan investasi jangka pendek untuk mendapatkan hasil. Namun pada umumnya pemerintah merupakan peminta neto dana artinya meminta dana lebih banyak dari pada yang ditawarkan.
b.      Perusahaan.
Perusahaan juga memerlukan jumlah dana yang besar untuk mendukung kegiatannya. Kebutuhan dana jangka panjang untuk membelanjai pembangunan atau perluasan pabrik, membeli peralatan dan pengembangan produk. Kebutuhan dana jangka pendek untuk membiayai persediaan, pihutang dan biaya operasional lainnya.
Perusahaan mengeluarkan berbagai surat berharga hutang  dan penyertaan untuk membelanjai kebutuhan itu. Meskipun perusahaan juga menjadi penawar dana untuk kelebihan uangnya sementara, tetapi umumnya perusahaan merupakan peminta neto dana.
c.       Individu.
Para individu menawarkan dana melalui berbagai cara, seperti menabung di bank, membeli obligasi, saham, opsi atau tanah dan bangunan. Sedangkan permintaan dana individu berasal dari pinjaman untuk membeli kekayaan, seoerti mobil dan rumah.
Namun demikian, sebagai suatu kelompok, individu merupakan penawar neto dana. Olrh karena pemerintah dan perusahaan merupakan peminta neto dana, maka peranan investor individual cukup besar sebagai penyedia dana yang dibutuhkan untuk membiayai pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
PROSES INVESTASI PERORANGAN.

Dalam rangka menyederhanakan teori, teknik dan metode investasi, maka pembahasannya menggunakan analisa investor individual. Namun prinsip tersebut dapat digunakan oleh para professional dari investor institusional untuk menciptakan portofolio yang dapat memenuhi tujuan investasi dari lembaga bersangkutan.
Investor individu harus merencanakan, menyusun dan melaksanakan program investasinya sesuai dengan tujuan finansialnyan secara keseluruhan. Program tersebut harus menghasilkan portofolio investasi yang memiliki kombinasi resiko dan hasil yang diinginkannya.
Langkah dalam proses investasi individu adalah sbb:

a.      Memenuhi prasyarat investasi.
Sebelum melakukan investasi, beberapa persyaratan perlu dipenuhi oleh individu, yaitu:
  1. Kebutuhan hidup telah dipenuhi secukupnya, karena investasi bukan merupakan substitusi terhadap pemenuhan itu tetapi merupakan mekanisme untuk menggunakan dana yang ada saat ini untuk memenuhi kebutuhan masa depan.
  2. Tabungan minimum atau investasi likuid telah dipupuk untuk menghadapi kebutuhan tunai darurat.
  3. Asuransi jiwa, kesehatan, kerugian dan liability untuk menghadapi kerugian karena kematian, sakit, kerusakan kekayaan dan karena kehilangan kekayaan lainnya.
  4. Pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidup dihari tua.

b.      Menyusun tujuan investasi.
Tujuan investasi menyangkut pernyataan mengenai waktu, jumlah, bentuk dan resiko yang berhubungan dengan hasil yang diinginkan. Contoh: tujuan investasi untuk memupuk dana Rp. 30 juta guna uang muka pembelian rumah pada tahun1997 atau memupuk dana Rp. 500 juta untuk pensiun pada tahun 2020. Dana yang cukup harus tersedia untuk investasi dan tingkat hasil/bunga yang wajar harus digunakan untuk mencapainya.

c.       Menilai wahana investasi.
Proses penilaian wahana investasi menyangkut penilaian atas potensi hasil dan resiko dari masing-masing  wahana. Hasil dari proses penilaian ini berupa ukuran-ukuran hasil, resiko dan nilai untuk wahana tersebut.

d.      Memilih investasi yang cocok.
Analisis dan seleksi wahana investasi berdasarkan tingkat hasil, resiko, nilai, perhitungan pajak, dan sebagainya dilakukan untuk memenuhi tujuan individu yang bersangkutan. Proses pemilihan ini penting karena menentukan arah kegiatan dan keberhasilan pengelolaan investasi.
Contohnya: individu yang meninginkan untuk memupuk dana Rp. 40 juta dalam waktu 3 tahun dapat memilih saham untuk investasinya. Jika perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut bangkrut, individu tersebut justru akan kehilangan uangnya.


e.      Menyusun portofolio.
Portofolio investasi adalah sekelompok wahana investasi yang dimiliki individu tersebut. Dengan menggunakan berbagai teknik dan metode, investor individual dapat mengkombinasikan wahana sedemikian rupa sehingga tujuan investasi tercapai dan hasil, resiko serta nilai investasi optimal.
Diversifikasi yang meliputi sejumlah wahana investasi yang membentuk portofolio dapat memberikan hasil yang lebih tinggi atau paparan resiko yang lebih kecil dibandingkan jika hanya terbatas pada beberapa investasi saja. Suatu portofolio memiliki sifat resiko hasil yang berbeda dari pada sifat masing-masing wahana secara terpisah.

f.        Pengelolaan portofolio.
Pengelolaan portofolio menyangkut pemantauan atas perilaku yang terjadi dibandingkan dengan prestasi yang diharapkan dari wahana investasi. Jika hasil, resiko dan  nilaia investasi tidak sesuai dengan tujuan atau harapan, maka tindakan koreksi harus dilakukan. Tindakan koreksi tersebut biasanya berupa penjualan investasi tertentu dan menggunakan hasil penjualan itu untuk membeli wahana lain. Jadi, pengelolaan portofolio menyangkut monitoring dan restrukturisasi portofolio.

WAHANA INVESTASI.
Berbagai wahana investasi tersedia dengan berbagai jangka waktu, harga/biaya, hasil, resiko dan perpajakan yang dapat diklasifikasikan dalam berbagai golongan.

Wahana jangka pendek
Wahana jangka pendek dengan waktu 1 tahun atau kurang, termasuk tabungan, sertifikat dan deposito dan sebagainya. Instrument ini sering digunakan untuk memanfaatkan dana yang menganggur guna mendapatkan penghasilan.
Namun wahana ini juga dipilih karena factor keamanan, kemudahan dan kesederhanaannya. Selain itu, wahana juga dapat melemgkapi portofolio investor khususnya untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan kebutuhan darurat.

Saham biasa
Saham biasa (common stock) adalah investasi penyertaan (equity) yang menunjukkan kepemilikan dalam perusahaan perseroan. Setiap saham biasa menunjukkan sebagian kepemilikan tersebut. Misalnya: 1 saham biasa dari suatu PT yang mempunyai 10.000 saham menunjukkan 1/10.000 kepemilikan.
Hasil dari investasi saham biasa berasal dari 2 sumber, yaitu:
·      Deviden, berupa pembayaran dari perusahaan kepada pemegang saham.
·      Capital gains, yang timbul dari penjualan saham dengan harga jual diatas harga beli.

Surat berharga penghasilan tetap
Surat berharga penghasilan tetap (fixed income securities) adalah sekelompok wahana investasi yang memberikan suatu penghasilan tetap secara periodik. Bentuk utama surat berharga terdiri atas:
a.      Obligasi (bond), yaitu surat hutang dari perusahaan atau pemerintah yang memberikan bunga tertentu dan pengembalian nilai nominalnya pada saat jatuh tempo. Investor dapat membeli atau menjual obligasi sebelum jatuh tempo dengan harga yang berbeda dengan nilai nominalnya.
b.      Saham preferen (preferred stock), merupakan bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan. Berbeda dengan saham biasa, maka saham preferen memberikan tingkat deviden tertentu/tetap yang pembayarannya didahulukan dari pada deviden saham biasa.
c.       Saham konvertibel (convertible securities), merupakan obligasi atau saham preferen yang memungkinkan investor untuk mengubahnya menjadi sejumlah saham. Saham ini selain  memberi bunga atau deviden tetap juga berpotensi memberi capital gains.   

Opsi
Opsi (options) adalah surat berharga yang memberikan kesempatan bagi investor untuk membeli surat berharga lain atau kekayaan dengan harga tertentu selama jangka waktu tertentu. Pembeli opsi tidak dijamin hasilnya, dan bisa kehilangan seluruh jumlah yang diinvestasikan baik karena tidak cukup menarik untuk digunakan ataupun karena jangka waktunya habis.
Bentuk utama dari opsi meliputi :
a.   Right, yaitu opsi untuk membeli sebagian dari suatu surat saham biasa dengan harga tertentu selama jangka waktu tertentu (paling lama 2-3 bulan).
Contoh: hak untuk membeli 1 saham dengan harga Rp. 10.000,- untuk setiap 10 Right yang dimiliki (setiap hak = 1/10 surat saham). Kemanfaatannya adalah harga saham yang dapat dibeli dibawah harga pasar.
b.   Warrant, yaitu opsi untuk membeli sejumlah surat saham biasa dengan harga tertentu selama jangka waktu tertentu (umumnya 2-10 tahun).
Perbedaannya dengan Right adalah sbb:
·      Harga saham pada saat dikeluarkan warrant lebih tinggi dari harga pasar.
·      Setiap warrant memberi hak membeli 1 atau lebih (bukan sebagian) surat saham.
·      Jangka waktunya jauh lebih panjang bahkan bisa tidak terbatas.
Contoh: Warrant PT. GM member kesempatan membeli 3 surat saham seharga Rp. 80.000,- per-saham sampai 31 Desember 2010. Jika harga pasar saham PT. GM naik di atas Rp. 80.000,-, maka warrant tersebut akan memberi manfaat.
c.    Put and Call, di mana put adalah opsi untuk menjual 100 surat saham pada atau sebelum tanggal tertentu dan call adalah opsi untuk membeli 100 surat saham pada atau sebelum tanggal tertentu dan harga tertentu. Jangka waktunya antara 1 – 9 bulan dan harga saham pada saat dikeluarkan put dan call ditentukan mendekat harga saham. Kemanfaatan put apabila investor mengantisipasi turunnya harga sedangkan call apabila investor mengharapkan kenaikan harga saham.

WAHANA INVESTASI LAINNYA.
Wahana investasi lainnya adalah sbb:
a.   Perdagangan Komoditi dan Finansial Berjangka (future trading), berupa jaminan dari penjual untuk menyerahkan komoditi, valuta asing atau instrument finansial dengan harga tertentu pada tanggal tertentu.
b.   Dana Bersama (mutual fund) yaitu perusahaan yang menginvestasi dalam diversifikasi portofolio surat berharga. Dana menjual saham kepada investasi yang memperoleh bunga dalam portofolio surat berharga yang dimiliki dana. Umumnya dana bersama mengeluarkan dan membeli kembali saham sesuai permintaan dengan harga yang mencerminkan nilai proporsional portofolio pada saat transaksi
c.    Real Estate, meliputi investasi dalam: rumah, tanah dan berbagai bentuk kekayaan yang menghasil-kan seperti apartemen. Kemanfaatannya berupa penghasilkan dari sewa, kenaikan nilai atau harga dan tahan terhadap inflasi.
d.   Investasi Perisai Pajak (tax-sheltered investment) merupakan investasi yang memberikan keuntungan pajak tertentu. Contoh: bunga dari obligasi pemerintah tidak dikenakan pajak dan hanya 40% dari capital gains jangka panjang yang terkena pajak. Kemanfaatannya karena tingkat pajak penghasilan bisa mencapai 50%, maka investasi ini member hasil bersih setelah pajak yang lebih tinggi dari investasi lainnya.
e.   Emas dan investasi lain, yaitu investasi dalam logam mulia, perhiasan, barang antik, dan benda seni. Investasi ini bisa merupakan kelengkapan dalam portofolio investor. Kemanfaatan logam mulia adalah memiliki standar nilai dan harganya bisa mengalami kenaikan. Sedangkan barang antik, seni dan koleksi perangko juga memberikan kepuasan atau kesenangan psikis bagi pemiliknya.
---o0o---

PASAR & TRANSAKSI INVESTASI

PASAR EFEK
Pasar Efek (securities market) merupakan mekanisme yang memungkinkan penawar dan peminta dana melakukan transaksi penjualan dan pembelian sekuritas.
Pasar efek dapat dibedakan menjadi:
a.   Pasar Uang (money market) dimana efek jangka pendek dibeli dan dijual.
b.   Pasar Modal (capital market) dimana transaksi dilakukan untuk efek jangka panjang seperti saham dan obligasi.
Yang akan dibahas pada bab ini hanyalah Pasar Modal, karena Pasar Uang hanya berhubungan dengan perbankan

Pasar Modal dapat digolongkan ke dalam Pasar Perdana dan Pasar Sekunder.

1.   Pasar Perdana.
Pasar perdana (Primary Market) adalah pasar di mana emisi baru (new issue) efek ditawarkan kepada publik. Bila suatu perusahaan menawarkan efek baru, sejumlah institusi akan terlibat dalam proses penjualan. Perusahaan yang mengeluarkan efek (emiten) akan menggunakan bank investasi (investment banker) sebagai underwriter atau penjamin bahwa emiten akan menerima setidaknya jumlah minimum tertentu untuk emisinya.
Jika emisi efeknya sangat besar, bank investasi akan mengajak bank lain sebagai partner untuk membentuk sindikasi underwriting dengan maksud untuk membagi resiko yang berhubungan dengan penjualan efek baru.
Masing-masing anggota sindikasi membentuk kelompok pemasar (selling group) yang bertanggung jawab untuk mendistribusi bagian tertentu dari emisi baru kepada investor publik. Kelompok pemasar biasanya terdiri dari sejumlah perusahaan pialang (brokerage firm) yang masing-masing menerima tanggungjawab memasarkan bagian tertentu dari emisi.
Balas jasa untuk underwriting dan penjualan biasanya berupa diskon atas harga jual efek.

Contoh: bank investasi membayar emiten Rp. 1.000 per-saham yang akan dijual kepada pembeli Rp.2.000 per-saham. Bank investasi kemudian menjualnya kepada anggota pemasar Rp. 1.750 per-saham. Dengan demikian bank investasi memperoleh Rp. 1.750 – Rp. 1.000 = Rp.750 per-saham, dan anggota kelompok pemasar mendapatkan Rp. 2.000 – Rp. 1.750 = Rp. 250 per-saham yang dijual.


2.   Pasar Sekunder.
Pasar sekunder (secondary market) adalah pasar di mana efek diperdagangan setelah dijual perdana (emisi). Pasar sekunder timbul karena setelah suatu efek di –issue, sementara pembelinya ingin menjual saham tersebut dan lainnya ingin membelinya. Pasar sekunder terutama terdiri dari: bursa efek (organized securities exchange) dan pasar melalui kaunter (over the counter market).
BURSA   EFEK
Bursa Efek (Securities Exchange) adalah lembaga sentral di mana kekuatan penawaran dan permintaan untuk efek tertentu dipertemukan. Seluruh perdagangan dilakukan di satu tempat, dan dibawah sejumlah peraturan tertentu. Bursa utama dimana transaksi saham dan obligasi dilakukan di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Di Amerika bursa efek utamanya adalah New York Stock Exchange (NYSE) dan American Stock Exchange (AMEX).
Untuk dapat melakukan perdagangan efek, individu atau perusahaan pialang harus terdaftar (listed) menjadi anggota (member) bursa. Keanggotaan ini dibagi dalam 3 kategori utama:
1.   Melakukan transaksi untuk Klien.
a.   Pialang Komisi (commission Broker), peranannya 52%, kegiatannya melakukan transaksi penjualan dan pembelian saham + obligasi sesuai permintaan klien.
b.   Pialang Obligasi (Bond Broker), peranannya 2%, kegiatannya pialang komisi yang hanya melakukan transaksi obligasi untuk kliennya.
2.   Melakukan transaksi untuk Anggota Lain.
a.   Pialang Independen (Independen Broker), peranannya 10%, kegiatannya melakukan pesanan untuk pialang lain yang tidak dapat melakukannya karena aktivitas pasar yang sangat tinggi.
b.   Spesialis (Specialist), peranannya 29%, kegiatannya mengusahakan kehidupan pasar terus menerus dan melakukan transaksi odd-lot.
3.   Melakukan transaksi untuk Diri Sendiri.
Pedagang Terdaftar (Registered Trader), peranan 4%, kegiatannya membeli dan menjual efek bagi diri sendiri dan harus mentaati peraturan untuk melindungi publik.

Semua transaksi dilakukan dilantai bursa atas dasar proses lelang (auction process). Tujuannya adalah memenuhi semua pesanan pembelian pada harga terendah dan memenuhi semua pesanan penjualan pada harga tertinggi, sehingga baik pembeli maupun penjual mendapat hasil sebaik mungkin.

BURSA OPTION & BURSA FUTURES
Options yang membolehkan pemegangnya untuk membeli atau menjual asset finansial pada suatu harga tertentu selama periode tertentu didaftar dan diperdagangkan di bursa tertentu. Di Amerika bursa options yang dominan adalah Chicago Board Options Exchange (CBOE).
Futures yang merupakan kontrak yang menjanjikan penyerahan mendatang dari komoditi, valuta asing, atau instrument finansial dengan harga tertentu pada suatu tanggal tertentu, diperdagangkan pada berbagai bursa. Di Amerika bursa futures yang dominan adalah Chicago Board Trade (CBT) yang merupakan forum terorganisasi di mana anggotanya dapat melakukan transaksi atas komoditi yang terdaftar dan kontrak finansial mendatang.



PASAR OVER-THE COUNTER
Over The Counter (OTC) Market bukan merupakan suatu lembaga khusus, tetapi merupakan cara lain memperdagangankan efek. Pasar OTC berupa jaringan telekomunikasi yang tersebar diberbagai tempat dimana pembeli dan penjual dari efek tertentu dapat dipertemukan bersama.
Harga pasar dari surat efek OTC terbentuk dari pertemuan antara kekuatan penawaran dan permintaan oleh dealer. Lain halnya dengan Bursa Efek (dimana penjual & pembeli dipertemukan oleh pialang), maka dealer melakukan perdagangan surat efek tertentu sebagai pihak ke-2 dengan menawarkan untuk membeli atau menjual pada harga tertentu.
Contoh: dealer melakukan transaksi dengan menawarkan untuk membeli saham dari investor dengan harga tertinggi Rp. 2.950 (bid price), dan menjual saham kepada investor lain dengan harga terendah Rp.3.100 (ask price). Dealer mendapatkan laba dari perbedaan antara bid price dan ask price.
Transaksi OTC yang dilakukan atas surat efek yang terdaftar (listed) di bursa efek disebut Pasar Tersier (Third Market). Pasar ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan investor institusional besar seperti Mutual Fund dan Asuransi Jiwa.
Apabila transaksi OTC dilakukan langsung antara pembeli dan penjual institusional besar, maka transaksi itu dinamakan Pasar Kuarter (Fourth Market). Pasar kuarter dilakukan tidak melalui dealer, tapi bisa menggunakan perusahaan pialang untuk membantu mendapatkan penjual atau pembeli yang cocok.


PENGATURAN PASAR EFEK
Peraturan perundang-undangan tentang efek dikeluarkan terutama untuk:
a.   Menjamin keterbukaan yang cukup dan akurat mengenai informasi bagi investor yang adan dan potensial
b.   Mencegah dan menghukum penyalahgunaan dan misrepresentasi
c.    Membentuk lembaga yaitu komisi &  bursa, seperti : BAPEPAM dan BEJ, BES yang ditugaskan untuk menegakkan hokum (enforecement) dan penyelenggaraan transaksi.


TRANSAKSI EFEK
Kondisi pasar efek bisa dibedakan antara keadaan dimana tingkat harga secara umum meningkat (bull market) atau menurut (bear market). Perubahan keadaan pasar umumnya disebabkan karena perubahan dalam sikap investor, aktivitas perekonomian dan tindakan/kebijaksanaan pemerintah untuk memacu atau menurunkan tingkat kegiatan ekonomi.
Bull Market adalah pasar yang menguntungkan (favorable), umumnya berhubungan dengan optimism investor, kegairahan ekonomi dan pemacuan pemerintah.
Bear Market adalah pasar yang tidak menguntungkan (unfavorable), umumnya berhubungan dengan pesimisme investor, kelesuan ekonomi, dan pengendalian pemerintah. Kondisi pasar sulit diperkirakan dan biasanya baru dapat diketahui hanya setelah terjadi.   
Agar dapat melakukan transaksi, investor harus memahami prosedue untuk melakukan transaksi serta pelaku-pelaku yang terlibat di dalam pasar efek, diantaranya adalah sbb:
a.      Pialang Saham.
Pialang saham (stock broker) adalah mereka yang mendapat lisensi dari bursa untuk melakukan perdagangan efek dan terikat pada etika bursa, sehingga menjadi perantara bagi investor untuk membeli dan menjual efek. Pialang bekerja untuk perusahaan pialang (brokerage firm) yang menjadi anggota bursa efek.
Kegiatan utama stock broker menyangkut pembelian dan penjualan yang diminta klien, ia tidak membeli dan menjual sendiri tetapi hanya melaksanakan transaksi klien dengan harga sebaik mungkin. Selain itu dia juga memberikan berbagai jasa bagi klien terutama berupa informasi berupa: bulletin yang membahasa aktivitas pasar, termasuk rekomendasi daftar investasi, laporan penelitian yang memuat analisa ekonomi, pasar, industry, serta perusahaan dan dihubungkan dengan rekomendasi untuk membeli atau menjual efek.
Brokerage firm akan mengirimkan laporan bulanan mengenai seluruh transaksi klien, biaya komisi, biaya bunga, penerimaan deviden, hasil bunga dan saldo account klien.
Brokerage firm juga akan menginvestasikan uang tunai menganggur pada account klien di pasar uang, sehingga klien dapat memperoleh bunga. Disamping itu brokerage firm akan menyimpan sertifikat saham kliennya. Saham yang disimpan perusahaan disebut “nama jalan” (Street name) karena  broker dapat melikuidirnya untuk klien tanpa harus mendapatkan tanda-tangannya.
Dengan melihat berbagai jenis dan mutu dari pelayanan yang diberikan brokerage firm dan stock broker maka kita harus berhati-hati memilihnya dan perlu kita pilih seorang stock broker yang memahami tujuan dari investasi kita dan dapat secara efektif membantu anda dalam mencapai tujuan tersebut.
Investor yang hanya ingin melakukan transaki dan tidak memerlukan berbagai jasa broker lainnya, akan lebih cocok  dengan discount broker yang hanya melakukan transaksi bagi klien tanpa atau dengan sedikit memberi jasa informasi atau jasa konsultasi investasi. Berbagai lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan asuransi memasuki usaha brokerage ini.
Di Amerika Serikat, discount brokerage terbesar adalah Charles Schwab and Company yang diakuisisi oleh Bank of America.

b.      Pembukaan Account
Hubungan legal antara klien dan broker dibentuk dengan pembukaan account di mana klien memberikan berbaagai informasi baik mengenai data pribadi maupun finansial sehingga stock broker dapat menilai tujuan investasi kliennya serta kemampuannya untuk membayar pesanan-pesanannya. Investor dapat membuka account dengan lebih dari satu brokerage firm untuk memanfaatkan lebih banyak opini dari berbagai kelompok broker.
Berbagai jenis account dapat dibentuk dengan stock broker, antara lain sbb:
  1. Account tunggal (single account) atau Bersama (joint account)
Account tunggal untuk individu dan account bersama untuk suami-istri atau orang tua dan anak
  1. Account tunai (cash account) atau margin (margin account)
Account tunai dimana klien hanya dapat melaksanakan transaksi tunai. Account margin dimana klien diberikan hak meminjam oleh brokerage firm (dengan meninggalkan surat-surat efek sebagai kolateral).
  1. Account diskresioner (discretionary account) dimana broker dapat menggunakan pertimbangan-nya sendiri untuk melaksanakan transaksi pembelian atau penjualan atas nama kliennya. Account ini sangat dibatasi oleh bursa dan hanya digunakan untuk efek-efek tertentu.

c.       Transaksi Odd-lot dan Round-lot
Transaksi odd-lot berarti transaksi efek yang hanya meliputi kurang dari 100 surat efek. Sedangkan transaksi Round-lot maksudnya transaksinya terdiri dari 100 surat efek atau kelipatan darinya 200, 300 dan seterusnya.
Contohnya:  Transaksi pembelian 25 surat efek disebut Transaksi Odd-lot dan Round-lot nya misalkan transaksi pembelian 200 saham.
Jika terjadi transaksi pembelian sebesar 225 saham, hal ini merupakan kombinasi antara odd dan round lot.
Seluruh transaksi di lantai bursa dilakukan dalam round-lot, sedangkan transaksi odd-lot memerlukan bantuan spesialis yang menangani efek tertentu dengan tambahan fee.
Seorang investor biasanya pada tahap awal program investasinya banyak yang menggunakan transaksi odd-lot.

d.      Jenis Pesanan Dasar
Ada 3 jenis pesanan dasar yang dapat digunakan dalam transaksi efek, yaitu sbb:
  1. Pesanan Pasar (marker order)
Yaitu pesanan untuk membeli atau menjual saham pada harga yang terbaik saat pesanan diberikan. Jenis ini adalah cara tercepat untuk memenuhi pesanan, karena dilaksanakan segera setelah sampai di lantai bursa atau setelah diterima oleh dealer, sehingga pembeli atau penjual yakin bahwa harga pesanannya akan sama atau sangat dekat dengan harga saat pesanan diberikan.
  1. Pesanan Terbatas (limit order)
Yaitu pesanan untuk membeli pada harga tertentu atau dibawahnya atau menjual pada atau di atas harga tertentu. Pesanan ini bisa mencapai jangka waktu tertentu atau tetap berlaku sampai dicabut.
  1. Pesanan stop-kerugian (stop-loss order)
Yaitu pesanan untuk menjual suatu saham bila harga pasarnya mencapai atau turun dibawah tingkat tertentu dimana stop order menjadi market order. 

e.      Jenis Transaksi Dasar
Dalam perdagangan efek terdapat 3 jenis transaksi dasar untuk mencapai tujuan investasi, yaitu sbb:
  1. Pembelian Panjang (long purchase)
Pembelian panjang dimana investor membeli efek dengan harapan nilainya akan naik dan dapat dijual dikemudian hari dengan keuntungan. Transaksi ini merupakan jenis yang paling umum dan dasar dengan prinsip membeli rendah dan menjual tinggi. Hasil yang diharapkan dari transaksi ini berupa deviden atau bunga yang diterima selama pemilikan efek dan perbedaan antara harga jual dan harga beli efek (capital gain).
  1. Penjualan pendek (short sale)
Hal ini terjadi dimana investor melalui broker menjual efek yang dipinjam dari pihak lain untuk kemudian dibeli kembali dengan harga yang diharapkan telah turun. Laba dapat diperoleh dari perbedaan antara hasil penjualan sebelumnya dengan harga pembelian kembali. Jadi jika transaksi panjang, investor mengharapkan keuntungan dari kenaikan harga, dalam transaksi pendek ini investor mendapat laba dari penurunan harga
  1. Pembelian margin (margin sale)
Hal ini terjadi dimana investor, dengan modal sendiri dan uang pinjaman dari perusahaan pialang, membeli efek. Dalam hal ini Bank Sentral menetapkan persyaratan margin (margin requirement) dimana pembelian efek  harus dibelanjai dengan modal sendiri (misalnya 60%), sehingga sisanya (40%) dapat dipinjam dari brokerage firm. Oleh karena itu investor dapat membeli lebih banyak efek daripada modalnya sendiri, sehingga dapat memperbesar tingkat hasil (return).


f.        Biaya Transaksi
Bagi investor yang ingin membeli atau menjual wahana investasi, sulit bahkan tidak mungkin mendapatkan sendiri partner transaksi yang cocok untuk melakukan tawar-menawar. Daripada melalui kesulitan negosiasi langsung, investor umumnya melakukan transaksi melalui broker atau dealer. Struktur dan besarnya biaya transaksi mempengaruhi hasil investasi karena itu perlu dipertimbangkan dalam membuat keputusan investasi.
Broker diperkenalkan untuk mengenakan komisi sebagai balas jasa dalam melaksanakan transaksi. Pada dasarnya terdapat 2 jenis komisi, yaitu :
  1. Tarif komisi tetap (fixed commission schedules) yang berlaku untuk transaksi-transaksi kecil yang sering dilakukan oleh investor individual
  2. Komisi yang dirundingkan (negotiated commission) untuk transaksi-transaksi besar institusional.

Dengan demikian perusahaan pialang saling bersaing baik atas dasar pelayanan maupun biaya transaksi.


Saham
Komisi atas transaksi saham didasarkan atas table tarif. Komisi atas kelipatan round-lot umumnya lebih rendah (rata-rata per-saham) daripada transaksi round-lot tunggal. Komisi atas odd-lot lebih tinggi (per-saham) daripada transaksi round-lot yang sama.
Contohnya:

Brokerage fee di Amerika Serikat per-maret 1983
NILAI TRANSAKSI
Fee untuk Odd-lot atau 100 saham

Di bawah $800
$800 - $2.500
$2.500 - $5.000
Di atas $5.000


$    8,43  +  2,70%  nilai transaksi
$  16,85  +  1,70%  nilai transaksi
$  29,50  +  1,30%  nilai transaksi
$  94, 50 

Disamping itu, transaksi odd-lot menambah differential fee 12,5 sen per-saham atas saham dengan harga kurang dari $ 40 dan 25 sen per-saham atas saham diatas $ 40
Jadi dalam pembelian 60 saham dengan harga $ 30 per-saham yang mempunyai nilai transaksi $ 1.800, perhitungan brokerage fee nya menjadi sbb:

Fee dasar:
    $ 16,85 + 1,7 % ($1..800)   =  $ 16,85 + Rp. 30,60        =          $   47,45
Fee differential 12,5 sen X 60 saham:                              =                 7,50   +
                                                      Jumlah Komisi             =          $   54,95




Obligasi
Komisi broker untuk transaksi obligasi biasanya bervariasi berdasarkan atas jumlah dan nilai obligasi. Perusahaan pialang biasanya menentukan fee minimum tanpa memandang jumlah obligasi dalam transaksi.

Contoh:   
Di Amerika Serikat, komisi bervariasi antara $ 2,50 - $ 30 per obligasi untuk obligasi perusahaan $ 1.000. Minimum fee $ 25 - $ 30 dan diatasnya antara $ 5 - $ 10 per obligasi.

Biaya transaksi obligasi lebih rendah dari komisi transaksi saham. Discount broker mengenakan antara $ 2 - $ 5 per obligasi dengan minimum $ 25.

Option
Fee broker untuk right dan warrant sama dengan tariff untuk saham. Fee didasarkan atas harga pasar dari efek pada saat transaksi dilakukan. Fee untuk put and call tergantung dari jumlah dan nilai dari kontrak option.
Contoh:
Di Amerika Serikat, kontrak bernilai antara $ 100 dan $ 800, dikenakan fee $ 25, fee untuk kontrak $2.000 adalah $ 44. Discount broker mengenakan komisi yang lebih rendah dari broker biasa.
Perdagangan Berjangka
Biaya transaksi untuk perdagangan  komoditi berjangka (future trading) tergantung dari nilai kontrak, yaitu besarnya (kuantitas) kontrak kali harga dari komoditi, valuta atau instrumen finansial yang bersangkutan. Discount broker mengenakan fee lebih rendah (bisa separuh atau kurang) dari commodity broker.

Mutual Fund
Biaya transaksi untuk mutual fund umumnya merupakan persentase dari harga saham. Dalam hal ini, dapat dibedakan antara saham dari mutual fund yang dapat dibeli langsung dan tidak memerlukan fee broker, dikenal sebagai no load fund, dan saham yang tidak dibeli langsung dan memerlukan komisi, dikenal sebagai load fund.

Real Estate
Pembelian real estate bisa dilakukan oleh investor secara langsung, sehingga tidak perlu membayar komisi. Dalam hal penjualan real estate melalui real estate broker atau agent, maka penjual harus membayar tariff sebagai persentase dari harga jual, misalnya 3 %. Bila investor membeli sebagian dalam sebuah properti atau dalam kelompok properti, biaya penjualan (missal 5%) dimasukkan dalam harga pembelian.







HASIL DAN RESIKO INVESTASI

KONSEP HASIL
Hasil (return) dapat dipandang sebagai penghargaan untuk investasi.
Contohnya:  anda memiliki tabungan Rp. 1 juta dengan bunga 10% setahun dan seorang teman usaha anda meminta pinjaman sejumlah uang tersebut. Jika anda memberikan pinjaman itu, sudah selayaknya anda mengenakan bunga 10%. Dengan strategi itu berarti anda memperoleh penghargaan yang sama seperti jika anda tetap menabung dan tidak memberikan pinjaman tersebut.

UNSUR-UNSUR
Hasil dari suatu investasi terdiri dari 2 unsur utama, yaitu penghasilan berjalan seperti bunga, deviden, sewa dan lainnya, yang ke-2 adalah capital-gain berupa kenaikan nilai karena harga jual investasi lebih tinggi dari harga belinya.

Penghasilan Berjalan
Penghasilan berjalan (current income) adalah penghasilan periodic yang diterima secara tunai atau cepat dapat diubah menjadi tunai, yang bersumber dari pemilikan suatu investasi, seperti: bunga yang diterima dari obligasi, deviden dari saham dan sewa dari real estate.


Capital Gain
Investor tidak hanya mengharapkan untuk memperoleh penghasilan berjalan, tetapi juga pengembalian dari dana yang diinvestasikan dikemudian hari. Pemegang obligasi akan memperoleh dana yang di-investasikan pada jatuh tempo atau investor bisa menjualnya sebelum jatuh tempo. Sedangkan saham, kekayaan dan wahan investasi lain tidak mempunyai masa jatuh tempol, sehingga pengembalian dananya tidak pasti.
Jika suatu investasi dijual dengan menghasilkan jumlah yang lebih besasr dari harga belinya disebut capital gain, jika terjadi sebalinya disebut capital loss.


NILAI HISTORIS DAN HASIL YANG DIHARAPKAN
Dalam dunia investasi, umumnya dilakukan pemantauan atas dana historis dari suatu wahana investasi tertentu untuk memperkirakan kemungkinan dimasa depan.
Dengan analisa data historis ini dapat dilakukan proyeksi hasil yang diharapkan dengan melalui 2 arah:
a.      Melanjutkan trend peningkatan hasil 5 tahun terakhir atau beberapa tahun terakhir tergantung data historisnya.
b.      Mengikuti pola siklus hasil 5 tahunan atau beberapa tahun tergantung data historisnya.

TINGKAT HASIL
Tingkat hasil (level of return) yang dicapai atau diharapkan dari suatu investasi tergantung dari beberapa ember, terutama yang bersifat internal dan kekuatan eksternal maupun inflasi.

Sifat Internal
Contohnya: jenis wahana investasi, cara pembelanjaannya, klien dari emiten dan manajemennya mempengaruhi tingkat hasil. Saham dari pabrik baja yang besar, dikelola baik, dibelanjakan sepenuhnya dengan penyertaan (equity-financed) yang kliennya adalah perakitan/karoseri mobil Toyota, diiharapkan memberikan tingkat hasil yang berbeda dengan pabrik garmen yang kecil. Manajemen kurang baik, dibelanjai terutama dengan hutang (debt-financed) yang kliennya tok-toko kecil.

Kekuatan Eksternal
Contohnya: perang, resesi, peraturan baru, kebijaksanaan politik yang diluar kekuasaan emiten wahana investasi juga berpengaruh terhadap tingkat hasil. Namun, setiap wahana investasi terkena pengaruh yang berbeda sehingga kekuaataan eksternal yang sama mengakibatkan hasil dari suatu wahana bisa naik sedangkan hasil dari wahana lain bisa turun.

Inflasi
Cenderung memberikan pengaruh positif terhadap jenis-jenis wahana investasi seperti real estate dan pengaruh embert jenis wahana lainnya seperti saham dan obligasi                                                                                                                                                                                                          
PENGUKURAN HASIL
Pengukuran hasil dari suatu investasi didasarkan atas waktu dari penghasilan berjalan dan capital gain/capital loss nya. Dalam hal ini ada 3 faktor utama yang memegang peranan penting yaitu bunga sebagai hasil dasar bagi penabung, konsepsi hasil selama periode investasi ditanamkan dan nilai waktu dari uang.

Bunga
Tabungan pada lembaga keuangan merupakan salah satu bentuk investasi yang paling dasar. Penabung memperoleh bunga sebagai penghargaan atas penempatan dananya. Bunga tersebut merupakan penghasilan sedang nilai investasinya (tabungan awal) tidak mengalami capital gain/capital loss.
Berbagai cara dapat dilakukan untuk perhitungan bunga, yaitu:
a.   Bunga Sederhana, yaitu bunga yang dibayar hanya pada saldo akurat selama jumlah waktu actual dana yang bersangkutan ditabung
Contoh:
Tabungan Rp.100 dengan bunga 6% selama 1 ½ tahun.
Akan memperoleh bunga =  1 ½ x 0,06 x Rp.100  =  Rp. 9 (selama periode tersebut)
Jika pada akhir tengah tahun tabungannya ditarik sebesar Rp. 50.
Maka akan memperoleh bunga =  ½ X 0,06 x Rp.50  =  Rp. 6 (selama periode 1 ½ tahun)

b.   Bunga Majemuk, yaitu  bunga yang dibayarkan baik pada tabungan awal maupun pada setiap bunga yang terpupuk dari satu embertiv periode berikutnya.
Contoh:

Perhitungan bunga majemuk tahunan 5% atas tabungan awal Rp.1.000,-

TANGGAL
(1)
Tabungan
(Penarikan)
(2)
Saldo Awal
(3)
Bunga
(0,05) x (2)
(4)
Saldo Akhir
(2) + (3)
1/1/1992
1/1/1993
1/1/1994
 Rp.  1.000
(Rp.     300)
 Rp.  1.000
Rp.  1.000
Rp.     750
Rp.  1.787,50
Rp.   50
Rp.   37,50
Rp.   89,38
Rp.  1.050
Rp.     787,50
Rp.  1.878,88

Hasil selama periode Investasi ditanamkan
Hasil investasi yang berupa penghasilan berjalan selalu terealisir, karena biasanya diterima oleh investor selama periode investasi. Sedangkan hasil yang berupa capital-gain/loss bisa terealisir apabila wahana investasi yang bersangkutan dijual pada akhir periode investasi, tetapi bisa bersifat potensial bila wahana tersebut tidak dijual dan tetap dipegang/ditanamkan.
Hasil investasi bisa positif atau embert. Penghasilan berjalan bisa terjadi embert seperti rendahnya tingkat hunian dalam apartemen sehingga penerimaan sewa tidak bisa menutup biaya operasional dan akhirnya investor harus menutup ember tersebut.
Capital loss bisa terjadi bila nilai pasar dari jenis investasi menurun selama periode investasi.
Seluruh  hasil yang diperoleh selama periode dimana suatu investasi ditanam disebut Hasil Periode Penanaman (Holding Period Return / HPR) dengan rumus sbb:


HPR =          (Penghasilan-berjalan) + (Capital-gain/loss)
                                     Nilai Investasi Awal


HPR merupakan cara yang praktis untuk menilai pemilihan berbagai embertive jenis investasi.

Nilai Waktu dari Uang 
Pada dasarnya , makin cepat investor menerima hasil dari suatu investasi makin baik, karena kesempatan untuk menginvestasikan dan memperoleh tambahan hasil ember selalu ada. Oleh karena itu jika investor mendapatkan hasil lebih cepat berarti nilai uangnya lebih besar dibandingkan dengan nilai uang dimasa ember. Jadi waktu menjadi factor penting dalam proses penilaian dan keputusan memilih embertive investasi.

Nilai Mendatang (Future Value).
Nilai mendatang adalah jumlah dimana deposit sekarang akan tumbuh selama suatu periode bila ditempatkan dalam tabungan dengan bunga majemuk.
Contoh:
Nilai mendatang dari deposito Rp. 1.000,- dengan bunga majemuk 8% setahun, maka diperoleh dengan perhitungan sbb:

Jumlah akhir tahun ke-1     =          Rp. 1.000  ( 1 + 0,08 ) =   Rp. 1.080   
Jumlah akhir tahun ke-2     =          Rp. 1.080  ( 1 + 0,08 ) =   Rp. 1.166,40
                                                       
Untuk menghitung nilai mendatang Rp. 1.000 pada akhir tahun n, proses diatas harus diulang n kali. Oleh karena proses ini terlalu memakan waktu, maka telah tersedia embe ember bunga majemuk.

Nilai Sekarang (Present Value).
Nilai sekarang adalah kebalikan dari nilai mendatang, dalam arti sebagai nilai saat ini dari suatu jumlah yang akan diterima di masa dating. Tingkat bunga untuk menghitung nilai sekarang disebut tingkat diskon (discount rate).
Contoh:
Nilai sekarang dari Rp.1.000 yang akan diterima setahun mendatang dengan diskon 8% dihitung sbb:
        X ( 1 + 0,08 )    =    Rp. 1.000
        X                      =    Rp. 1.000 / ( 1 + 0,08 )
        X                      =    Rp. 925,93

Dengan kata lain,  jika Rp. 925,93 ditabung sekarang dengan bunga 8%, maka setahun kemudian akan bernilai Rp.1.000,-.

Nilai Sekarang dari Suatu Aliran Penghasilan.
Jumlah yang akan diterima mendatang bisa berupa satu jumlah sekaligus (single lump-sum) atau suatu aliran (steam) yang akan diterima setiap tahun sebagaimana penerimaan hasil dari suatu investasi. Aliran penghasilan tersebut bisa berupa aliran campuran (mixed stream) di mana penghasilan tahunan tersebut jumlahnya tidak selalu sama dan anuitas (annuity) di mana penghasilan anuitas tahunan tersebut jumlahnya selalu sama.
Nilai sekarang dari suatu aliran campuran penghasilan tahunan harus dihitung dengan menggunakan sumber-sumber nilai sekarang untuk setiap tahun dan kemudian dijumlahkan.
Nilai sekarang dari suatu anuitas dapat dihitung dengan cara yang sama seperti aliran campuran. Namun untuk mempermudah perhitungan tersebut telah tersedia embe ember nilai sekarang untuk setiap rupiah anuitas dengan berbagai tahun dan tingkat diskon.

Investasi yang Layak.
Dengan menggunakan konsep nilai sekarang. Maka suatu investasi dianggap layak apabila nilai sekarang dari penerimaan (dengan tingkat diskon tertentu) sama atau melebihi (nilai sekarang) dari pengeluaran ; dimana pengeluaran (harga beli) dari investasi dilakukan sekarang, sehingga pengeluaran dan nilai sekarangnya dianggap sama.

Dengan menggunakan contoh table, maka terdapat 3 alternatif:
1.      Jika pengeluaran investasi (sekarang) sama dengan Rp. 187,77, investor akan memperoleh tingkat hasil sama dengan 8%.
2.      Jika pengeluaran investasi (sekarang) lebih kecil dari Rp. 187,77, investor akan memperoleh tingkat hasil yang lebih besar dari 8%.
3.      Jika pengeluaran investasi (sekarang) lebih besar dari Rp. 187,77, investor akan memperoleh tingkat hasil yang lebih kecil dari 8%.
                         
Oleh karena itu,, investor akan melakukan investasi dalam keadaan alternative ke-2 atau setidak-tidaknya alternative ke-1.
YIELD
Yield dari suatu investasi adalah tingkat diskon dimana nilai sekarang dari penerimaan (benefit) tepat sama dengan pengeluaran investasinya (cost).
Apabila yield telah dapat dihitung, maka kelayakan suatu investasi dapat ditentukan. Apabila yield dari suatu investasi lebih besar atau sama dengan  tingkat diskon yang dikehendaki maka investasi tersebut dapat diterima. Investasi yangmemberikan yield di bawah tingkat diskon yang dikehendaki, tidak bisa diterima.

RESIKO.
Resiko adalah kemungkinan bahwa hasil nyata dari suatu investasi dapat berbeda-beda dari nilai yang diharapkan.
Resiko timbul dari berbagai sumber yang saling berhubungan. Sumber resiko yang utama adalah sbb:
a.      Resiko Bisnis.
Yaitu derajat ketidakpastian dari hasil suatu investasi dan kemampuan untuk membayar investor berupa bunga, deviden, sewa dan hasil lainnya, karena maju-mundurnya perusahaan atau kekayaan di mana investor memiliki investasi.
b.      Resiko Finansial.
Yaitu resiko yang  berhubungan dengan kombinasi (mix) pembelanjaan hutang (debt) dan penyertaan (equity) untuk membelanjai suatu perusahaan atau kekayaan; makin besar hutangnya makin besar resikonya, karena pembayaran bunga dan pengembalian hutang merupakan kewajiban tetap dan diprioritaskan.
c.       Resiko Daya Beli.
Yaitu kemungkinan perubahan tingkat harga-harga, dimana investasi yang nilainya parallel dengan tingkat harga (saham, property) akan menguntungkan pada periode kenaikan harga, sedang investasi yang memberi hasil tetap (tabungan, obligasi) akan disenangi pada periode penurunan tingkat harga.
d.      Resiko Suku Bunga.
Yaitu resiko perubahan suku bunga umum yang mempengaruhi harga surat berharga terutama yang memberikan penghasilan tetap (obligasi); dalam hal ini, harga obligasi turun jika suku bunga naik untuk memberikan pembeli tingkat hasil yang sama pada harga pasar yang berlaku, sebaliknya harga obligasi naik jika suku bunga turun agar hasilnya turun sebagai akibat kenaikan harga pasar itu.
e.      Resiko Likuiditas.
Yaitu resiko sulitnya likuiditas suatu investasi dengan mudah pada harga yang layak; pada umumnya wahana investasi yang diperdagangkan di pasar tipis (thin market), di mana permintaan dan penawaran kecil (seperti tanah mentash dilokasi terisolir dan terpencil) cenderung kurang likuid daripada yang diperdagangkan di pasar luas (broad market) seperti saham dan obligasi dari perusahaan besar yang terdaftar di pasar bursa.
f.        Resiko Pasar.
Yaitu resiko yang ditimbulkan oleh factor-faktor yang tidak tergantung dari wahana investasi, seperti peristiwa politik, ekonomi, social, selera dan preferensi investor, pengaruh setiap factor terhadap masing-masing jenis wahana investasi tidak sama, seperti ancaman perang di Timur Tengah yang kaya minyak akan menurunkan nilai dan hasil saham dari perusahaan minyak tetapi akan menaikkan nilai dan hasil saham perusahaan pesawat terbang militer.

PEMBENTUKAN PROGRAM INVESTASI

PERENCANAAN FINANSIAL
Setiap investor perlu memiliki program untuk mencapai tujuan investasinya. Inti program investasi tersebut adalah rencana investasi yang dapat membuat tujuan menjadi operasional. Oleh karena tujuan investasi harus konsisten dengan tujuan finansial secara keseluruhan, maka rencana investasi harus sesuai dengan perencanaan finansial yang lebih luas. Perencanaan finansial ini tidak hanya menyangkut pendapatan dan pengeluaran tetapi juga termasuk asuransi dan pajak.
Proses perencanaan finansial meliputi 3 kegiatan utama yaitu sbb:
1.      Penilaian Keadaan Finansial saat ini.
Untuk menilai keuangan saat ini dapat ditunjukkan dengan 2 laporan keuangan yaitu laporan posisi keuangan (neraca) dan laporan hasil usaha (rugi/laba).

  1. Neraca (Balance Sheet).
Neraca mencerminkan kekayaan, hutang dan modal pada saat tertentu.

Persamaan dari hubungan ketiga unsur tsb adalah sbb:

            Kekayaan   =    Hutang   +   Modal


Bentuk neraca terdapat pos Aktiva, Pasiva & Modal.
Aktiva berupa kekayaan yang bisa berbentuk :  kas, stock barang, uang muka sewa ruangan/ kendaraan dan sebagainya.
Aktiva (asset) dapat digolongkan dalam finansial dan nonfinansial. Aktiva finansial merupakan kekayaan yang dapat dengan cepat diubah menjadi uang tunai, aktiva ini termasuk kas, tabungan/deposito, investasi security dan pemberian pinjaman/piutang.
Aktiva nonfinansial meliputi kekayaan yang dibeli untuk digunakan dalam usaha; aktiva ini termasuk real estate (tanah dan bangunan), kendaraan, peralatan dan perabotan.
Hutang (liability) berasal dari berbagai sumber seperti faktur/tagihan yang belum dibayar, transaksi dengan penangguhan pembayaran, saldo cicilan utang, pinjaman hipotik dan hutang lainnya.
Modal (net worth) merupakan sumber kekayaan yang berasal dari pemilik (equity) sehingga merupakan jumlah yang tertinggal setelah seluruh aktiva dijual dan semua utang dibayar. Persamaannya menjadi sbb:


            Modal     =       Aktiva  +   Hutang


Oleh karena modal mencerminkan kekayaan pemilik, maka bisa menjadi ukuran keberhasilan finansial dalam proses perencanaan finansial.

  1. Laporan Hasil Usaha (Income Statement).
Laporan hasil usaha memuat kegiatan finansial yang telah terjadi selama suatu periode tertentu, biasanya 1 tahun. Laporan ini memuat 3 unsur dasar yaitu: penghasilan, biaya dan sumbangan terhadap tabungan atau investasi yang bisa positif (laba) atau negative (rugi).

Penghasilan (income), merupakan uang tunai yang diterima selama suatu periode dan bagi individu meliputi: upah, gaji, bonus, komisi, deviden, sewa dan bunga yang diterima. Juga termasuk capital gain (loss), hasil penjualan aktiva dan uang lainnya yang diterima selama periode tsb.
Biaya (expense) adalah pembayaran tunai yang dilakukan selama suatu periode tertentu. Kategori utama biaya bagi individu termasuk diantaranya: perumahan, listrik, PAM, Gas LPG, makan, mobil, kesehatan, pakaian, asuransi, pajak, barang rumah tangga, rekreasi dan hiburan.
Sumbangan terhadap tabungan atau investasi, bila selisih penghasilan atas biaya ternyata positif dapat dipakai menambah tabungan atau investasi, atau membayar hutang; bila negative harus ditutup dengan mengurangi tabungan atau investasi atau dengan meminjam. 

2.      Menetapkan Tujuan Finansial.
Tujuan finansial harus ditetapkan dalam batas kemampuan untuk dapat dicapai. Tujuan tersebut dapat dibedakan menjadi:
  1. Tujuan jangka Panjang.
Yaitu 5 tahun atau lebih, namun harus tetap konkrit, misalnya: pensiun pada umur 55 tahun dengan modal Rp. 500 juta, membeli rumah Rp. 100 juta tahun 2020, atau biaya pendidikan di perguruan tinggi sebesar 8 juta setiap tahun.
  1. Tujuan jangka Pendek.
Yaitu 1 atau 2 tahun, tetapi harus konsisisten dengan tujuan jangka panjang, misalnya memupuk modal Rp. 50 juta pada akhir tahun depan, membeli mobil Rp. 100 juta 2 tahun mendatang.

3.      Penyusunan Anggaran.
Anggaran (Budget) adalah rencana pendapatan dan pengeluaran sebagai pedoman arahan kegiatan finansial untuk mencapai tujuan jangka pendek. Anggaran umumnya mencakup periode 1 tahun yang dipecah dalam interval bulanan sesuai dengan siklus penagihan dari setiap organisasi.
Anggaran terdiri dari 3 aspek utama yaitu : perkiraan pendapatan, perkiraan pengeluaran dan perkiraan surplus atau defisit.
Perkiraan tersebut disusun atas dasar tunai (cash basis) artinya pendapatan dihitung pada saat diterima secara tunai dan pengeluaran diperkirakan pada bulan dikeluarkan secara tunai.

ASURANSI
Asuransi merupakan unsur penting dalam perencanaan finansial, karena memberikan perlindungan terhadap peristiwa yang merugikan keuangan dan memberikan kemanfaatan tunai. Asuransi memerlu-kan pembayaran sekarang untuk kemanfaatan potensial di masa depan. Keputusan untuk membeli asuransi dapat mempengaruhi jumlah dana yang dapat diinvestasikan.

a.      Prinsip Asuransi.
Banyak jenis asuransi yang telah berkembang luas, meskipun setiap bentuk memberikan berbagai jenis perlindungan, namun semuanya memiliki sifat-sifat umum tertentu yang menyangkut:  resiko, mekanisme dan resiko yang dapat diasuransikan.
Resiko dalam asuransi dapat diartikan sebagai ketidakpastian yang menyangkut kerugian ekonomis.
Mekanisme asuransi, memungkinkan orang untuk mengurangi resiko finansial dengan membagi kerugian yang menyangkut terjadinya peristiwa yang tidak pasti. Setiap tertanggung membayar premi yang relative kecil untuk memperoleh janji penggantian kerugian tertentu. Pihak penanggung, berdasarkan hukum angka besar, dapat memperkirakan jumlah penggantian kerugian selama periode tertentu.
Resiko yang dapat diasuransikan, harus memenuhi syarat tertentu, yaitu: harus ada sekelompok besar orang dengan eksposur kerugian yang serupa, eksposur kerugian tersebut harus diakibatkan sebab-sebab yang tidak disengaja dan tidak diharapkan, biaya asuransinya harus relative rendah dan resiko itu tidak boleh memiliki potensi malapetaka yang luas.

b.      Program Pensiun.
Apabila asuransi jiwa pada hakekatnya memberikan perlindungan terhadap kematian premature, maka pensiun memberikan perlindungan terhadap kehidupan yang panjang. Oleh karena itu setiap orang perlu mempersiapkan diri dengan menabung (mencicil pembentukan dana) untuk hari tua pada saat yang bersangkutan harus berhenti bekerja dan tidak memiliki sumber penghasilan lagi.
Berbagai bentuk asuran dan pension dapat diperoleh baik secara individual oleh individu yang bersangkutan maupun melalui jaminan social, programa yang diadakan oleh pengusaha bagi karya-wannya. 

PAJAK
Dalam program investasi pajak juga harus dipertimbangkan untuk strategi investasi yang berhubungan dengan berbagai jenis wahana investasi. Bahkan perpajakan mempunyai pengaruh atas seluruh keputusan finansial, dalam arti pengetahuan mengenai pajak dapat bermanfaat untuk mengurangi pajak sehingga akan meningkatkan hasil sesudah pajak dalam rangka mencapai tujuan finansial.

Pajak dalam Investasi.
Bagi seorang investor, dimensi perpajakan utama menyangkut penghasilan berjalan, capital gain, perlindungan pajak dan perencanaan pajak.
a.      Penghasilan Berjalan.
Investor yang investasinya mendapatkan penghasilan berjalan seperti deviden & bunga dikenakan pajak tergolong pajak rendah (low tax bracket) capital gain, perlindungan pajak dan perencanaan pajak. Penghasilan berjalan ini dikenakan pajak sebagai penghasilan biasa (ordinary income).
b.      Capital Gain.
Capital gain jangka pendek dikenakan pajak seperti pajak penghasilan biasa, sehingga tidak memberikan keuntungan bagi pajak.
Sedangkan 60% capital gain jangka panjang dibebaskan (totally exempt) dari pajak; sisanya 40% dikenakan pajak seperti penghasilan biasa, sehingga tariff pajak maksimum dari capital gain jangka panjang adalah 20% (40% kena pajak dengan tariff maksimum 50%)














PORTPOLIO DALAM INVESTASI


Portofolio berarti sekumpulan investasi. Portofolio juga diartikan sebagai kumpulan dari instrumen investasi yang dibentuk untuk memenuhi suatu sasaran umum investasi. Sasaran dari portofolio investasi tentunya sangat bergantung pada individu masing-masing investor.
Untuk melakukan konstruksi suatu portofolio, maka sebagai langkah-langkah awal yang harus dilakukan adalah:
1.      Memilih instrumen investasi yang diinginkan, hal ini tentunya sudah melalui berbagai analisa tentang masing-masing instrumen investasi.
2.      Menentukan bobot dari instrumen investasi terhadap nilai portofolio secara keseluruhan.
3.      Menentukan horison investasi (Investment Horizon).
4.      Menentukan expected return dari masing-masing instrumen investasi sesuai dengan horison investasi.
5.      Menentukan expected return dari portofolio sesuai dengan horison investasi.
6.      Menentukan rata-rata expected return dari portofolio dalam horison investasi.
7.      Menghitung standard deviasi expected return dari portofolio.
Untuk mendapatkan koonstruksi portofolio yang baik, tentunya harus melalui berbagai perbandingan, misalnya dengan memberikan pembobotan yang berbeda untuk melihat hasilnya optimum atau tidak. Portofolio yang memberikan return rata-rata tertinggi dan standar deviasi terendah (menandung risiko yang lebih rendah) adalah menjadi pilihan. Di samping itu, diperlukan pembanding dengan pilihan portofolio yang lain, sehingga didapatkan hasil yang optimum.
Portofolio dimaksudkan sebagai strategi memaksimalkan tingkat keuntungan yang diharapkan dan meminimalisir risiko yang dihadapi. Portofolio asset dalam bentuk portofolio saham dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang unsystematic, yaitu risiko yang berhubungan dengan masing-masing instrumen investasi.
Dalam membentuk portofolio, akan timbul suatu masalah. Permasalahannya adalah terdapat banyak sekali kemungkinan portofolio yang dapat dibentuk dari kombinasi aktiva berisiko yang tersedia di pasar. Kombinasi ini dapat mencapai jumlah yang tidak terbatas. Padahal kombinasi ini juga memasukkan aktiva bebas risiko di dalam pembentukan portofolio. Jika terdapat kemungkinan portofolio yang tidak terbatas, maka akan timbul pertanyaan portofolio mana yang akan dipilih oleh investor. Jika investor adalah rasional, maka mereka akan memilih portofolio yang optimal.
Investor yang realistis akan melakukan investasi tidak hanya pada satu jenis investasi, tetapi akan melakukan diversifikasi pada berbagai investasi dengan harapan dapat meminimalkan risiko dan memaksimalkan return. Sedangkan investor yang rasional melakukan keputusan investasi yang didasari dengan menganalisis situasi saat ini, mendesain portofolio optimal, menyusun kebijakan investasi, mengimplementasikan strategi investasi, memonitor dan melakukan supervisi pada kinerja khusus para manajer keuangan.
Dalam terminologi optimalisasi portofolio, diversifikasi adalah dasar yang paling utama bagi pengoptimalan portofolio. Diversifikasi harus mempertimbangkan korelasi di antara asset-asset yang berisiko. Semakin berisiko suatu portofolio, maka semakin tinggi return yang akan diperoleh dalam jangka panjang. Investasi dalam bentuk portofolio saham perlu dilakukan monitoring yang berkelanjutan karena analisis portofolio bersifat jangka pendek.
Portofolio optimal dapat ditentukan dengan menggunakan model Markowitz atau dengan model indeks tunggal. Untuk menentukan portofolio optimal dengan menggunakan model markowitz dan model indeks tunggal, maka yang pertama kali dibutuhkan adalah menentukan portofolio efisien. Portofolio yang efisien didefinisikan sebagai portofolio yang memberikan ekspektasi terbesar dengan risiko yang sudah tertentu atau memberikan risiko yang terkecil dengan return ekspektasi tertentu.
Berkaitan dengan portofolio optimal dengan menggunakan model indeks tunggal yang akan digunakan dalam penelitian ini maka jika kita melakukan pengamatan maka akan nampak bahwa pada saat “pasar” membaik (yang ditunjukkan oleh indeks pasar yang tersedia) maka harga saham-saham individual juga meningkat.
Model indeks tunggal didasarkan pada pengamatan bahwa harga dari suatu sekuritas berfluktuasi searah dengan indeks harga pasar. Hal ini menyarankan bahwa return-return dari sekuritas mungkin berkorelasi karena adanya reaksi umum (common response) terhadap perubahan nilai-nilai pasar.Investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lain yang dilakukan saatini dengan tujuan agar dapat memperoleh keuntungan di masa mendatang atau bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan investor (kesejahteraan moneter) (Kasmir, 2001). Sedangkan menurut Sharpe, Alexander, dan Bailey (1997), investasi dalam arti luas adalah mengorbankan dolar sekarang untuk dolar pada masa depan, dengan dua atribut berbeda yang melekat yaitu risiko dan waktu.Ahmad (2004) memberikan pengertian investasi yaitu sebagai berikut :
a.       Suatu tindakan membeli barang-barang modal.
b.      Pemanfaatan dana yang tersedia untuk produksi dengan pendapatan dimasa yang akan datang.
c.       Suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau surat penyertaan lainnya.
Halim (2003 : 2), investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Macam-macam bentuk investasi adalah sebagai berikut :
1.      Investasi langsung (direct investment) adalah investasi pada asset riil (Real Assets) misalnya : pembelian asset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan / perkebunan, dan lain-lain.
2.      Investasi tidak langsung (indirect investment) atau investasi portofolio adalah investasi pada asset finansial (financial assets):
a.       Investasi di pasar uang : deposito, sertifikat BI.
b.      Investasi di pasar modal : saham, obligasi, opsi, warrant.
Sumber-sumber dana untuk investasi ini berasal dari :
1.      Asset yang dimiliki saat ini
2.      Pinjaman dari pihak lain
3.      Tabungan.
Adapun dasar keputusan seseorang melakukan investasi berdasarkan atas (Husnan, 2003 : 50):
1.      Return merupakan tingkat keuntungan investasi yang terdiri dari ;
a.       expected return (return yang diharapkan) yaitu return yang diharapkan akan didapat oleh investor di masa depan.
b.      realized return (return aktual) yaitu return yang sesungguhnya terjadi / didapatkan oleh investor.
2.      Risiko merupakan kemungkinan return aktual berbeda dengan return yang diharapkan yang terdiri dari ;
a.       risiko sistematis (systematic risk) atau risiko pasar (general risk) yaitu risiko yang tidak dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, berkaitan dengan faktor makro ekonomi yang mempengaruhi pasar (misal : tingkat bunga, kurs, inflasi dan kebijakan pemerintah).
b.      risiko tidak sistematis (unsystematic risk) atau risiko perusahaan (risiko spesifik) yaitu risiko yang dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, karena hanya ada dalam satu perusahaan / industri tertentu.
Menurut Husnan (2003 : 47), salah satu karakteristik investasi pada pasar modal adalah kemudahan untuk membentuk investasi portofolio. Artinya pemodal dapat dengan mudah menyebar (melakukan diversifikasi) investasinya pada berbagai kesempatan investasi. Oleh karena itu maka adapun langkah-langkah dalam melakukan investasi portofolio adalah sebagai berikut (Husnan, 2003 : 454) :
1.   Menentukan kebijakan investasi
      Pada tahap awal pengambilan keputusan, investor perlu menetapkan tujuannya berinvestasi dan menentukan besarnya investasi yang akan ditanam. Mengingat adanya korelasi antara risiko dan keuntungan (return) yang diperoleh, maka investor tidak dapat mengatakan bahwa tujuan investasinya adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya karena akan ada kerugian yang harus dihadapinya. Jadi, tujuan investasi harus dinyatakan, baik dalam keuntungan maupun risiko.
2.   Analisis Sekuritas
      Pada tahap ini akan diadakan analisis terhadap individual (sekelompok) sekuritas. Ada dua filosofi dalam melakukan analisis sekuritas, yaitu sebagai berikut.
a.       Pendapat pertama menyatakan bahwa sekuritas mispriced (harganya salah, mungkin terlalu tinggi, mungkin terlalu rendah) Dengan analisis ini akan dapat dideteksi sekuritas-sekuritas tersebut. Ada berbagai cara untuk melakukan analisis ini. Cara tersebut dikelompokkan menjadi dua, yaitu analisis teknikal dan analisis fundamental. Analisis teknikal menggunakan data (perubahan) harga pada masa yang lalu sebagai upaya memperkirakan harga sekuritas di masa yang akan datang dengan melihat nilai transaksi yang terjadi. Sedangkan  analisis fundamental didasarkan pada informasi-informasi yang diterbitkan oleh emiten maupun oleh administratur bursa efek.
b.      Pendapat kedua menyatakan bahwa pasar modal adalah efisien. Dengan demikian, peralihan sekuritas tidak didasarkan atas frekuensi risiko para pemodal (pemodal yang bersedia menanggung risiko tinggi akan memilih sekuritas yang berisiko tinggi), pola kebutuhan kas, dan sebagainya. Jadi, menurut pendapat ini keuntungan yang diperoleh pemodal sesuai dengan risiko yang ditanggung.
3.   Pembentukan Portofolio
      Tahap ini menyangkut identifikasi sekuritas mana saja yang akan dipilih untuk membentuk portofolio dan berapa proporsi dana yang akan ditanam pada tiap-tiap sekuritas tersebut. Adanya pemilihan sekuritas ini (dengan kata lain pemodal melakukan diversifikasi) dimaksudkan untuk meminimalkan risiko yang ditanggung. Pemilihan sekuritas ini akan dipengaruhi oleh preferensi risiko, pola kebutuhan kas, dan status pajak.
4.   Melakukan Revisi Portofolio
Tahap ini merupakan pengurangan terhadap ketiga tahap sebelumnya dengan maksud jika diperlukan akan diadakan perubahan terhadap portofolio yang telah dimiliki. Jika portofolio yang dimiliki sekarang dirasakan tidak lagi optimal atau tidak sesuai dengan prefensi risiko pemodal, maka pemodal dapat melakukan perubahan terhadap sekuritas-sekuritas yang membentuk portofolio tersebut.
5.   Evaluasi Kinerja Portofolio
Dalam tahap ini pemodal mengadakan penilaian terhadap kinerja portofolionya, baik dalam aspek tingkat keuntungan yang diperoleh maupun risiko yang ditanggung. Tidak benar bahwa suatu portofolio yang memberikan keuntungan yang lebih tinggi mesti lebih baik daripada portofolio lainnya karena adanya faktor risiko yang perlu dimasukkan juga.
Rahardja dan Manurung ( 2008 : 278),         
1.      Tingkat pengembalian yang diharapkan (Expected Rate Of Return)
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
a.       Kondisi internal perusahaan
Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah kontrol perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM, dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, semakin tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian yang diharapkan.
b.   Kondisi eksternal perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestik maupun internasional serta tingkat inflasi yang terjadi. Jika perkiraan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak, misalnya diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Faktor sosial politik juga menentukan gairah investasi, karena jika sosial politik stabil maka pada umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor keamanan (kondisi keamanan negara).
2.      Ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang
Ramalan yang menunjukkan bahwa keadaan perekonomian akan menjadi lebih baik lagi pada masa depan, yaitu diramalkan bahwa harga-harga akan tetap stabil (tingkat inflasi stabil) dan pertumbuhan ekonomi maupun pertambahan pendapatan masyarakat akan berkembang dengan lebih cepat, merupakan keadaan yang akan mendorong pertumbuhan investasi. Jika terjadi inflasi maka akan menurunkan investasi portofolio yang akan ditanam oleh para investor, sehingga kondisi ini akan mempengaruhi menurunnya harga sekuritas di pasar modal sehingga menyebabkan investor lebih suka menanamkan uangnya dalam bentuk investasi yang lain, misalnya dengan menyimpan uangnya di bank atau tabungan daripada menginvestasikannya dalam bentuk saham, obligasi maupun sekuritas lainnya. Hal ini akan mendorong mereka untuk melepas sekuritas yang mereka miliki, sehingga sekuritas yang dilepas akan meningkatkan jumlah yang ditawarkan di pasar modal, dan selanjutnya akan menekan harga. Jadi, semakin baik keadaan masa depan maka semakin besar tingkat keuntungan yang akan diperoleh para pengusaha. Oleh sebab itu mereka akan lebih terdorong untuk melaksanakan investasi yang telah atau sedang dirumuskan dan direncanakan.
3.      Tingkat bunga
Tingkat bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberi keuntungan kepada para pengusaha dan dapat dilaksanakan. Para pengusaha hanya akan melaksanakan keinginan untuk menanamkan modal apabila tingkat pengembalian modal dari penanaman modalnya itu, yaitu persentase keuntungan neto (tetapi sebelum dikurangi bunga uang yang dibayar) modal yang diperoleh, lebih besar dari tingkat bunga.
4.      Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman, karena semakin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi semakin mahal. Akibatnya minat berinvestasi semakin menurun.
Faktor lembaga juga mempengaruhi biaya investasi karena prosedur izin yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkan nilai waktu uang dari investasi semakin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hukum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
5.   Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya
Hubungan antara pendapatan nasional dan investasi menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang cukup erat di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional. Investasi akan meningkat apabila pendapatan nasional semakin meningkat dan begitu juga sebaliknya.
Investasi Portofolio dapat diartikan sebagai tindakan membagi modal yang tersedia pada jenis-jenis investasi tertentu agar diperoleh risiko yang paling minimal. Keputusan pengalokasian modal ke dalam usulan-usulan investasi yang manfaatnya akan direalisasikan dimasa yang akan datang harus dipertimbangkan dengan cermat. Dan investasi portofolio meliputi investasi pada asset berupa saham dan utang jangka panjang yang dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, tingkat inflasi dan iklim politik di suatu negara.
Sukirno (2005 : 381), Penanaman modal portofolio merupakan penanaman modal dalam bentuk pemilikan surat-surat pinjaman jangka panjang dan saham-saham dari perusahaan-perusahaan yang terdapat di negara-negara berkembang, jadi hanyalah berupa penyertaan dalam pemilikan perusahaan dan bukan penguasaan kegiatan perusahaan sehari-hari. Dengan kata lain investasi portofolio (Portofolio Investment ) merupakan pembelian saham dan obligasi yang semata-mata tujuannya untuk mendapatkan hasil dari dana yang diinvestasikan oleh para investor melalui pasar modal. Sukirno (2006 : 231), investasi portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli harta keuangan seperti bond, saham perusahaan dan obligasi pemerintah. Adapun didalam neraca pembayaran investasi portofolio meliputi investasi asing dalam harta keuangan.
Jadi dapat dikatakan bahwa, Investasi Portofolio merupakan investasi pada sektor finansial yang tergolong paling high risk-high return investment. Artinya, peluang untuk memperoleh keuntungan sangat besar bahkan dapat mencapai ratusan persen perbulan namun diimbangi juga dengan kemungkinan kerugian yang besar apabila tidak dikelola dengan baik.